Jangan Lakukan Pelanggaran Ini Jika Tak Mau Kena Tilang Puluhan Juta
Jumat, 25 April 2025 - 11:38 WIB
Sumber :
- Madchan Jazuli/Viva Jatim
Pihak kepolisian menegaskan bahwa tilang bisa dilakukan di tempat jika ditemukan pelanggaran terkait modifikasi, khususnya dalam razia atau pemeriksaan rutin. Selain denda, kendaraan juga bisa disita atau diminta dikembalikan ke bentuk standarnya.
Baca Juga :
Kapolres Mojokerto Pimpin Apel Ops Keselamatan Semeru 2025: Penindakan Harus Humanis dan Edukatif
Masyarakat diimbau untuk tetap kreatif namun tetap patuh hukum. Modifikasi boleh saja, asal tetap sesuai dengan peraturan dan sudah melalui proses uji tipe di pihak berwenang.
Artikel ini telah tayang di VIVA.co.id dengan judul Siap-siap Kena Tilang Puluhan Juta jika Melakukan Ini pada Kendaraan