Tersangka Korupsi Pembangunan DAM Bentak Blitar Bisa Bertambah?

Kasi Pidana Khusus Kejari Kabupaten Blitar, I Gede Willy
Sumber :
  • Istimewa

"Kita berdasar alat bukti keterlibatan struktur organ kita pasti akan bersikap profesional," tegasnya.

Prof Madyan Terpilih Jadi Rektor UNAIR 2025-2030, Ini Harapan Gubernur Khofifah

Ditanya soal salah satu tersangka, HB yang selalu mangkir dari panggilan, Gede Willy mengaku kemarin tidak menyerahkan diri.

Ia mengaku pemanggilan pertama, HB berbalik mengirimkan surat sakit sebagai saksi. Panggilan kedua dikirim lagi dari pihak untuk meminta izin yang bersangkutan ada agenda keluar kota.

Hujan Gol Derbi Jatim, Persik Kediri Tahan Imbang Persebaya 3-3

"Kemudian, pemanggilan ketiga minta izin untuk dijadwalkan ulang. Karena keluar daerah lagi, dijadwalkan ulanglah sampai hari Kamis kemarin," tandasnya.

Kuasa hukum HB, Adi Karia mengatakan, kliennya masih diperiksa sebagai saksi. 

Polisi Imbau Pelajar di Mojokerto tak Konvoi saat Rayakan Kelulusan

Dia menerangkan kliennya diperiksa sebagai Kabid PUPR Blitar dalam proses pengadaan barang dan jasa. HB ditunjuk sebagai panitia Petugas Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) yakni dibawah Pejabat Pembuat Keputusan (PPK).

"Iya saksi. Paling rendah dia hanya menyiapkan administrasi, membantu pelaksana tugas PPK, melaporkan  penggunaan anggaran ke atasan," tandasnya.