Dalam Sepekan, 224 Kasus Aksi Premanisme Berhasil Diungkap Polda Jatim

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast
Sumber :
  • Dokumen Humas Polda Jatim

Surabaya, VIVA Jatim –Sebanyak 224 kasus aksi premanisme berhasil diungkap Kepolisian Daerah Jawa Timur. Kasus tersebut berhasil diungkap melalui operasi serentak yang digelar mulai tanggal 1 sampai 8 Mei 2025. 

Empat Warga Lamongan Dievakuasi Pemerintah Pusat dari Iran

Hal itu disampaikan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jatim,Kombes Pol Jules Abraham Abast di Gedung Bidhumas Polda Jatim, dalam keterangan tertulis yang diterima Viva Jatim, Sabtu, 10 Mei 2025.

"Sepekan terakhir ini ada 224 kasus aksi premanisme yang sudah berhasil kami ungkap dan mengamankan para tersangkanya," kata Kombes Pol Abast.

Tidur Berkualitas, Produktivitas Maksimal: Kunci Sukses yang Sering Terlupakan

Dari 224 kasus tersebut, terdapat 118 kasus penganiayaan dengan 158 tersangka yang diamankan dan 8 kasus Gengster dengan 20 tersangka juga telah diproses.

Selain itu juga terungkap 32 kasus Pemerasan dengan 39 tersangka, Debt Colektor (DC) terungkap 5 kasus dengan 8 tersangka, kejahatan jalanan terungkap 4 kasus dengan 4 tersangka dan pungutan liar (Pungli) terungkap 26 kasus dengan 26 tersangka.

Sempat Buron, DPO Kasus Korupsi Pengurukan Tanah Akhirnya Ditangkap Kejari Lamongan

Sedangkan untuk kasus kekerasan yang melibatkan anggota perguruan pencak silat, Polda Jatim berhasil mengungkap 22 kasus dengan 38 tersangka dan tawuran antar kelompok terungkap 9 kasus dengan 19 tersangka.

"Semua kasus yang sudah terungkap ini akan kita proses dengan penindakan hukum," tegas Kombes Pol Abast.

Halaman Selanjutnya
img_title