Butuh Ongkos ke Banyuwangi, Perempuan Ini Nekat Curi Uang Gereja di Surabaya

Pelaku pencurian
Sumber :
  • Istimewa

Surabaya, VIVA Jatim –Seorang perempuan berinisial A (29) ditangkap polisi setelah ketahuan mencuri uang gereja senilai Rp172 ribu. A nekat mencuri karena ia sedang membutuhkan ongkos untuk mencari pekerjaan ke Banyuwangi.

img_title Modus Baru Pengedar Narkoba di Surabaya, Sabu Disembunyikan di dalam Bohlam Lampu

Kepala Kepolisian Sektor Sukolilo Komisaris Polisi I Made Patera Negara mengatakan, peristiwa pencurian terjadi pada saat ibadah misa di Gereja Bethany, Nginden, Kota Surabaya, pada Minggu, 11 Mei 2025 lalu.

Aksi pencurian yang dilakukan kata Made, juga tertangkap kamera pengintai yang dipasang di dalam ruangan gereja.

img_title Pria di Surabaya Ditangkap Polisi Gegara bawa 35 Butir Ekstasi di Bungkus Rokok

Sebelum beraksi, A tampak mendatangi gereja lalu membaur dengan jemaah lain. Mengenakan kacamata dan pakaian serba hitam, A kemudian menempati kursi di deretan belakang.

Selanjutnya tibalah sesi persembahan. Ketika petugas mulai menyodorkan kantong kolekte untuk menampung uang persembahan dari jemaat. A seketika terlihat mencurigakan.

img_title Dua Tersangka Pengeroyokan Pemuda di Surabaya Ditahan, Korban Desak Segera Limpahkan ke Pengadilan

"Pada saat kantong itu sampai pada pelaku [A). Pelaku bukannya menaruh uang, namun ia memasukkan tangan ke dalam kantong untuk mengambil uang," kata I Made, Kamis, 15 Mei 2025.

Alih-alih aksinya tak ketahuan, petugas  gereja yang berada di belakang justru memergoki dan berusaha menghentikan aksi perempuan berambut cepak tersebut.

A akhirnya digelandang keluar ruangan peribadatan dan petugas melaporkannya ke polisi setempat.

"Menurut laporan, pelaku sebelumnya juga pernah melakukan hal serupa. Akhirnya pelaku diamankan dan dilaporkan ke kami," tambahnya.

I Made menyampaikan, berdasar hasil pemeriksaan, A mengaku telah mencuri sedikitnya dua kali. Aksinya yang pertama pelaku berhasil menggond uang Rp80.000 dan di aksinya yang kedua telah mengambil uang sebesar Rp92.000.

Uang-uang tersebut hendak dipakai pelaku sebagai ongkos pergi ke Banyuwangi untuk mencari pekerjaan.

"Karena barang buktinya hanya Rp92 ribu, maka kami kenakan wajib lapor. Kami komunikasikan dulu dengan pihak gereja, untuk langkah lebih lanjut," pungkasnya.