Komisi D DPRD Jatim Dukung Peralihan Status Jalan Pakis–Turen Jadi Jalan Provinsi

Anggota Komisi D DPRD Jatim, Satib
Sumber :
  • VIVA Jatim/A Toriq A

Surabaya, VIVA Jatim – Komisi D DPRD Jawa Timur mendukung penuh kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk meningkatkan status ruas jalan yang menghubungkan wilayah Pakis menuju Turen di Kabupaten Malang. 

Survei The Republic Institute, Elektabilitas Gerindra Ungguli PKB di Jatim

Komisi D juga menyatakan siap untuk mengawal proses pengajuan perubahan status jalan dari kabupaten menjadi jalan provinsi.

"Keputusan ini kita peroleh dari hasil rapat Fraksi Gerindra beberapa waktu lalu. Nah ada salah satu anggota kami yang berasal dari Dapil Malang menyampaikan bahwa Pemkab Malang sudah melakukan pengajuan peningkatan status jalan tersebut kepada Gubernur Jawa Timur," ujar anggota Komisi D DPRD Jatim Satib, pada Selasa, 20 Mei 2025.

DPRD Jatim Komitmen Kawal Penuh Program Sekolah Rakyat

Satib menuturkan, berdasarkan tinjauan teknis, kondisi jalan tersebut dinilai sudah memenuhi kriteria untuk menjadi jalan provinsi. Lebar jalan yang mencapai 15 meter serta tingkat kemantapan mencapai 80 persen menjadi indikator utama kelayakan peningkatan status.

 "Kalau sudah di-upgrade tentu nantinya akan lebih mudah bagi kami untuk melakukan pengawalan dan pengawasan jalan ini," ungkapnya.

DPRD Jatim Dorong Pemprov Genjot Program Pengungkit Ekonomi Rakyat

Ruas jalan yang diusulkan sepanjang 25 kilometer ini melintasi Pakis, Tumpang, Poncokusumo, Wajak, hingga ke Talok, Turen. Jalan ini juga direncanakan terkoneksi dengan ruas Turen–Sendang Biru yang telah lebih dahulu berstatus sebagai jalan provinsi.

"Dari informasi yang kami terima, pengajuan tersebut sudah diterima ibu Gubernur Jatim, tinggal menunggu tindak lanjutnya," katanya.

Di sisi lain, anggota DPRD Jatim dari Fraksi Gerindra Dapil Malang Chusni Mubarok menyatakan dukungannya terhadap usulan tersebut. Ia juga mendorong agar fraksi Gerindra di DPRD Kabupaten Malang terus menjalin komunikasi terkait rencana ini.

“Kami dari provinsi menyambut baik karena semua ini tujuannya untuk kemakmuran masyarakat Kabupaten Malang. Status peralihan jalan menjadi provinsi itu menjadikan kualitas penanganannya lebih baik,” pungkasnya.