Dua PJR Kejar-Kejaran dengan Mobil Diduga Muat Rokok Ilegal Berakhir Tambrak Rumah Warga di Bangkalan
- Bea Cukai
Bangkalan, VIVA Jatim-Sebuah video kejar-kejaran antara dua mobil Patroli Jalan Raya (PJR) dengan mobil Ertiga di Jalan Raya Burneh, Bangkalan hingga menabrak rumah warga viral di media sosial, Sabtu, 7 Juni 2025 dini hari WIB. Aksi kejar-kejaran tersebut diduga terkait rokok ilegal.
Kasat PJR Ditlantas Polda Jatim, AKBP Hendrix Kusuma Wardhana menjelaskan kronologi kejadian terjadi saat Unit 804 PJR Jatim VIII Suramadu Madura dengan petugas melaksanakan patroli mobiling kegiatan rutin antisipasi kriminalitas dan mencegah kecelakaan dari Pamekasan menuju surabaya tepatnya di Jalan raya Suramadu menuju Surabaya.
"Sesampainya di Jalan raya Suramadu Kabupaten Bangkalan mencurigai kendaraan jenis Suzuki Ertiga warna Abu abu Nopol B 1638 ENL yang berjalan tidak stabil bahkan melangkahi Marka Jalan," jelasnya dalam keterangan resminya.
Petugas kemudian berusaha menghentikan dengan imbauan publik addres, rotator menyala untuk dilakukan pemeriksaan terhadap kendaraan tersebut. Namun kendaraan tersebut tidak berhenti dan cenderung tancap gas (Menambah Kecepatan) mengarah simpang empat Sandeng.
Unit 804 kemudian mengejarnya setelah kendaraan tersebut memutar balik kendaraannya mengarah simpang tiya tangkel dengan kecepatan tinggi. Setelah itu unit 804 menghubungi pawas kemudian unit 805 melakukan penghadangan di Simpang tiga tangkel.
"Namun kendaraan tersebut melarikan diri dan dikejar 2 unit yaitu unit 804 dan 805 setelah itu dilakukan penghadangan namun kendaraan tersebut menabrak unit 805 dan 804 sehingga terjadi kecelakaan pada saat memeriksa kendaraan tersebut," katanya.
Dari pengejaran tersebut, lanjut AKBP Hendrix ditemukan barang bukti tumpukan kardus yang berisi rokok tanpa cukai. Tiga orang diamakan dalam peristiwa ini yakni Ainul Yaqin, Moh Iqbal Hasan Zain dan Slamet Riyadi yang semuanya warga Bangkalan.