Dua Waria di Mojokerto tak Berkutik saat Terjaring Razia
Minggu, 15 Juni 2025 - 20:02 WIB
Sumber :
- Viva Jatim/M Luthfi
Setelah didata, kedua waria tersebut dipulangkan. Namun terlebih dahulu diminta membuat pernyataan untuk tidak kembali mangkal.
Mahendra menambahkan, patroli ini dilakukan sebagai bentuk deteksi dini terkait gangguan ketentraman masyarakat dan memberikan efek jera bagi para waria. Sebab, aktvitas para waria melanggar Perda Nomor 02 tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat.
“Patroli dilakukan secara humanis dengan memberikan himbauan dan pemahaman kepada para waria untuk tidak mengulangi kegiatannya lagi,” pungkasnya.