10 Provokator Aksi ODOL Ricuh Diamankan Polres Blitar
- Viva Jatim/Madchan Jazuli
"Pemeriksaan lebih lanjut diperuntukkan untuk menggali lebih jauh motif sekaligus keterlibatan mereka dalam aktivitas melanggar hukum," ujarnya.
Pihaknya menegaskan tidak akan mentoleransi segala bentuk pelanggaran hukum. Pun juga aksi anarkis yang membahayakan keselamatan publik. Meski unjuk rasa adalah hak warga negara, namun dalam penyampaian harus dilakukan secara tertib, damai, serta tidak mengganggu ketertiban umum.
Sebagai informasi, aksi unjuk rasa ODOL kemarin dipimpin langsung oleh Wakapolres Blitar, Kompol Fadillah LK Panara, segera turun ke lokasi guna mengendalikan situasi. Massa yang dalam kondisi terpengaruh minuman keras bersikap agresif dan membuat suasana semakin tidak terkendali.
"Usai dilakukan negosiasi oleh pihak kepolisian, arus lalu lintas akhirnya bisa dibuka dan dilalui kendaraan secara bergantian, meski kondisi sempat menegangkan," tandasnya.