Kronologi Gadis Belia di Mojokerto yang Diperkosa Bergilir Tiga Bocah

Ilustrai korban pencabulan
Sumber :
  • Istimewa

Jatim –Nasib pilu menimpa salah satu bocah perempuan yang kini masih berusia 6 tahun di Mojokerto. Ia diduga diperkosa secara bergilir oleh tiga teman mainnnya yang masih berusia 8 tahun. Korban yang masih duduk di bangku sekolah TK itu mengalami trauma hingga tidak mau masuk sekolah.  

Soal Dugaan Penganiayaan, Kuasa Hukum Anak DPRD Surabaya Sebut Kliennya Justru Korban

Awal mula kronologi peristiwa ini bermula ketika korban pulang ke rumahnya dengan kondisi baju kotor. Keesokan harinya, korban mengeluhkan ke sakitan saat buat air kecil. Namun korban tidak bercerita terkait kejadian yang menimpanya. 

Kuasa hukum korban, Krisdiyansari mengatakan, peristiwa pencabulan terjadi pada 7 Januari 2023. Awalnya, korban diajak oleh bocah yang merupakan tetangganya sendiri untuk bermain. Korban diajak ke sebuah rumah kosong. Di sanalah korban diperkosa. 

Dugaan Perampokan di Perum PPS Suci Gresik, Polisi Periksa Saksi

"Korban dipaksa untuk tidur dan dipelorot celananya untuk disetubuhi bergantian oleh ketiga pelaku," katannya kepada Vivajatim.co.id, Kamis, 19 Januari 2023. 

Menurut Krisdiyansari, keluarga baru mengetahui setelah salah satu teman korban menceritakan kepada pengasuh korban. "Nah pengasuhnya ini baru kasih tau ke org tua korban pada tanggal 8 Januari 2023," jelasnya. 

Petasan Meletus di Tangan, Remaja Asal Kedamean Gresik Luka Parah

Orang tua korban pun geram dan melaporkan ke Pemerintah Desa (Pemdes) setempat. Oleh Pemdes difasiltasi untuk mediasi dengan pihak keluarga tiga terduga pelaku. 

"Dimediasi oleh Kepala Desa sebanyak dua kali namun nihil," tandas Krisdiyansari. 

Karena tidak ada titik temu, akhirya orang tua korban membuat visum dan melaporkan ke Polres Mojokerto pada 10 Januari 2023. Disana, orang tua korban juga diarahkan ke P2TP2A untuk dilakukan pendampingan oleh psikolog. 

"Tanggal 18 Januari 2023 sudah dilakukan pemeriksaan terhadap korban, orang tua korban, dan 2 saksi. Hari itu juga penyidik mengirimkan panggilan untuk pemeriksaan terlapor," beber Krisdiyansari. 

Berdasarkan pengakuan korban, lanjut dia, ada salah satu dari tiga pelaku yang menjadi pelaku utama. Pelaku utama ini berkali-kali mensetubuhi korban saat di TK A pada tahun 2021. 

"Kalau dari pengembangan kasusnya baru ketahuan dari pengakuan korban ini yang kelima. Pelaku utamanya pada itu 5 kali, yang dua baru sekali," ungkapnya. 

Akibat perbuatan tiga bocah tersebut, korban mengalami trauma. Bahkan enggan masuk sekolah. 

"Kondisi terakhir korban tidak mau sekolah lagi dan mudah marah," pungkas Krisdiyansari. 

Dikonfirmasi terpisah, Kasat reskrim Polres Mojokerto AKP Gondam Prienggondhani membenarkan laporan tersebut.

"Iya, sementara dalam proses penyelidikan. Untuk laporan hari Jumat kemarin," jelasmya singkat Gondam.