17 Bakal Calon DPD Jatim Serahkan Dokumen Syarat Dukungan Minimal Pemilih Perbaikan ke KPU
- Viva Jatim/Nur Faishal
Jatim – Tujuh belas (17) dari dua puluh (20) Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Provinsi Jawa Timur menyerahkan Dokumen Syarat Dukungan Minimal Pemilih Perbaikan. Sesuai jadwal.
Penyerahan Dukungan Minimal Pemilih Perbaikan Kesatu memang dibuka selama sepekan, mulai dari tanggal 16 sampai 22 Januari 2023 di aula lantai II kantor KPU Jatim, jalan Raya Tenggilis Nomor 1-3 Surabaya. Diterima oleh jajaran Komisioner, Sekretaris serta Tim Penerimaan Dukungan Minimal Pemilih Perbaikan Kesatu Bakal Calon Anggota DPD.
Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Jatim, Insan Qoriawan menjelaskan bahwa dua belas (12) dari tujuh belas (17) Bakal Calon Anggota DPD yang melakukan perbaikan dan penyerahan dukungan minimal pemilih perbaikan kesatu adalah mereka yang berdasarkan hasil Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi Dukungan Minimal Pemilih Pencalonan Perseorangan Anggota DPD pada Pemilu 2024 Tingkat Provinsi Jawa Timur, pada 14 Januari 2023, dinyatakan Belum Memenuhi Syarat (BMS).
“Dinyatakan BMS ini karena jumlah dukungan minimal pemilih belum terpenuhi pada tahap verifikasi administrasi. Dimana jumlah dukungan minimal di Jawa Timur yang disyaratkan sebanyak 5000 dukungan pemilih. Sementara untuk sebaran sudah memenuhi syarat,” terangnya.
Pada tahap penyerahan dukungan minimal pemilih perbaikan kesatu, KPU Jatim menerima dokumen perbaikan dan memberikan tanda terima sebagai bukti penerimaan dukungan.
Dua belas Bakal Calon Anggota DPD yang masih BMS diantaranya yakni, Adilla Azis, Ayub Khan, Catur Rudi Utanto, Emilia Contessa, Erlytha Dwi A Siregar, Khoirul Arif Rohman, Kondang Kusumaning Ayu, Kunjung Wahyudi, Lia Istifhama, Mohammad Trijanto, Narto SK Dentopuro, dan Siti Rafika Hardhiansari.
Sementara itu, menurut Insan, ada lima (5) Bakal Calon Anggota DPD yang berdasarkan hasil Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi Dukungan Minimal Pemilih Pencalonan Perseorangan Anggota DPD pada Pemilu 2024 Tingkat Provinsi Jawa Timur sudah dinyatakan Memenuhi Syarat (MS), namun juga menyerahkan dukungan minimal pemilih perbaikan kesatu Bakal Calon Anggota DPD.