Buntut Kasus Suap Dana Hibah, KPK Periksa Sejumlah Pimpinan DPRD Jatim

Ketua DPRD Jatim Kusnadi usai diperiksa KPK
Sumber :
  • Viva Jatim/A Toriq A

Jatim – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa sejumlah pimpinan DPRD Jatim di Kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Jatim, di Sidoarjo, Jawa Timur. Diduga pemeriksaan ini merupakan lanjutan dari kasus suap dana hibah yang sudah melibatkan nama Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak, beberapa waktu lalu.

DPRD Jatim Berikan Rekomendasi terhadap Dua IKU Jatim yang Tak Capai Target

Di antara pimpinan Dewan yang diperiksa adalah Ketua DPRD Jawa Timur (Jatim) Kusnadi dan Wakil Ketua DPRD Jatim, Anwar Sadad.

“Ya tanya yang memeriksa,” kata Kusnadi yang juga Ketua DPD PDI Perjuangan Jatim ini, Rabu 25 Januari 2023.

DPRD Jatim Soroti Zonasi PPDB, Minta Pemerintah Kembangkan Sekolah Swasta

Kusnadi tidak begitu banyak bicara, ia menyebutkan yang diperiksa penyidik lembaga antirasuah bukanlah dia seorang. Tapi juga ada beberapa orang lainnya.

“Banyak di sana [yang diperiksa KPK], ujarnya sembari berjalan ke mobil.”

Kompak! Pemprov dan 38 kabupaten-kota Se Jatim Raih WTP 2 Tahun Berturut-turut

Sementara keterangan dari Wakil Ketua DPRD Jatim, Anwar Sadad, bahwa pemeriksaan yang ia jalani berkenaan dengan kasus dugaan korupsi dana hibah yang dikelola oleh legislatif selama ini. 

“Jadi hari ini saya mendatangi panggilan dari KPK untuk dimintai keterangan. Terkait dengan bagaimana tugas pimpinan DPRD dan anggota DPRD, terkait penyusunan APBD, terutama juga pengalokasian dana hibah dan sebagainya,” kata Sadad.

Sadad mengaku jika ia menjelaskan secara detail proses penyusunan APBD Jatim kepada penyidik, dimulai dari mekanisme penerima aspirasi masyakat.

 “Saya diminta memberikan penjelasan secara detail mengenai proses bagaimana penyusunan APBD Jatim, dimulai dari bagaimana mekanisme anggota dewan menerima aspirasi masyarakat,” ucapnya.

“Kemudian bagaimana anggota Dewan memperjuangkan aspirasi melalui mekanisme peraturan perundang-undangan yang berlaku, kita jelaskan semuanya sampai detail,” tambahnya.

Sementara, Politikus Gerindra itu juga menjelaskan bagaimana alur aspirasi masyarakat yang terserap itu hingga sampai ke rapat paripurna Dewan. Dan berlanjut dibawa ke komisi-komisi DPRD Jatim.

“Apirasi masyarakat kami terima, kemudian kami sampaikan dalam rapat paripurna khusus terkait dengan penyampaian aspirasi. Kemudian dokumen aspirasi itu dibahas oleh komisi-komisi bersama dengan kami. Lalu dokumen itu diserahkan kepada eksekutif untuk dijadikan sebagai bahan-bahan masukan dalam rangka musyawarah perencanaan pembangunan yang outputnya adalah perencanaan kerja daerah,” katanya.

Ia berharap, semua persoalan mengenai dana hibah bisa terang benderang, sehingga kasus ini tidak jadi polemik lagi di masyarakat.

“Harapannya semoga menjadi terang benderang persoalan ini adalah persoalan yang memang terjadi dan memang harus ada suatu proses hukum yang kita berharap menjadi pelajaran bersama buat kita semuanya,” pungkasnya.