Perlindungan Pekerja Rentan di Gresik, Ratusan Ojol Terima Manfaat BPJS Ketenagakerjaan

Kepala Disnaker Gresik dan BPJS Ketenagakerjaan
Sumber :
  • VIVA Jatim/Tofan Bram Kumara

Sidoarjo, VIVA Jatim – Penyerahan manfaat perlindungan BPJS Ketenagakerjaan yang sepenuhnya dibiayai oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik diterima 266 pengemudi ojek online (ojol) di Kabupaten Gresik.

img_title Gresik Perkuat Budidaya Kambing dan Domba, Populasi Ternak Capai 192 Ribu Ekor

"Program ini merupakan bentuk komitmen Pemkab Gresik dalam memberikan perlindungan jaminan sosial kepada para pekerja rentan. Pemkab tahun ini menanggung kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 8.674 pekerja rentan dari berbagai sektor," kata Kepala Disnaker Gresik, Zainul Arifin, Kamis, 11 Desember 2025.

Zainul melanjutkan bahwa program perlindungan bagi pekerja rentan ini akan terus dievaluasi. Pemkab Gresik membuka peluang untuk menambah jumlah penerima manfaat pada tahun 2026.

img_title Menteri PPPA Apresiasi Gresik Pertahankan Predikat KLA Kategori Nindya

“Ini menjadi bukti kehadiran Pemerintah Kabupaten Gresik dalam melindungi para pekerja, khususnya kelompok rentan yang selama ini belum memiliki jaminan sosial secara mandiri,” ungkapnya.

Pendanaan tersebut tambah Zainul, bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) serta Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (PAPBD) 2025.

img_title Pemkab Gresik Matangkan Pilkades 2026, E-Voting Disiapkan untuk 15 Desa

Kelompok pekerja tersebut meliputi petani/buruh tembakau, pekerja rentan desa, petugas keagamaan, nelayan, petugas pemadam kebakaran, kader IMP, sopir angkutan umum, kusir delman, ojek online, ojek pangkalan, tukang becak, hingga ojek mobil.

“Ojek online dan pengemudi transportasi umum memiliki risiko kecelakaan kerja yang tinggi. Pemerintah daerah ingin memastikan mereka tetap mendapatkan perlindungan, mulai dari penanganan kecelakaan hingga santunan bila terjadi risiko meninggal dunia,” jelasnya.

Sementara itu, koordinator komunitas ojol URC Satmata Gresik, Dimas, menerangkan pengemudi ojek online termasuk pekerja rentan karena tingginya risiko kecelakaan selama bekerja di jalan. Tanpa perlindungan, para driver kerap bekerja dengan rasa cemas.

“Sejak bulan Juli lalu, kami dari komunitas URC Satmata mengajukan permohonan kepada Bupati dan Pemkab Gresik agar para driver online bisa mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.

Permohonan tersebut akhirnya dikabulkan. Sebanyak 266 driver online ditetapkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan iuran Rp16.500 per bulan yang sepenuhnya dicover Pemkab Gresik.

“Program ini sangat bagus dan bisa membantu para pekerja rentan melalui jaminan sosial ketenagakerjaan. Kami berharap tahun depan lebih banyak driver online yang dicover BPJS Ketenagakerjaan,” ucapnya.