DPRD Gresik Minta Parkir Trotoar Ditata, Hak Pejalan Kaki Dijaga
- VIVA Jatim
Gresik, VIVA Jatim – Jajaran DPRD Kabupaten Gresik memberikan dukungan penuh terhadap upaya penataan ulang area parkir di atas trotoar secara rapi dan teratur. Kebijakan ini dinilai menjadi solusi konkret untuk mengurai kemacetan lalu lintas sekaligus menjaga keselamatan pejalan kaki di kawasan perkotaan.
Langkah proaktif dan simpatik yang dijalankan pemerintah daerah setempat diapresiasi sebagai terobosan dalam membenahi estetika ruang publik. Penataan ini diharapkan mampu menciptakan ruang kota yang tertib, bersih, aman, serta ramah bagi seluruh lapisan masyarakat.
Melalui sinergi yang terus dibangun antara legislatif dan eksekutif, tata ruang kawasan protokol kini mulai menunjukkan perubahan signifikan. Penataan zona parkir ini dirancang sedemikian rupa agar aktivitas ekonomi para pelaku usaha di sekitarnya tetap bergairah tanpa memangkas hak kebebasan para pengguna jalan kaki.
Ketua DPRD Kabupaten Gresik M. Syahrul Munir mengisyaratkan bahwa pihak legislatif berdiri di belakang kebijakan yang berpijak pada kepentingan publik tersebut.
"Kami di jajaran pimpinan DPRD Gresik sangat mendukung penataan parkir di trotoar yang terkonsep secara matang ini, karena selain menjaga kerapian dan keindahan wajah kota, keberadaan hak keselamatan serta kenyamanan pejalan kaki tetap dijadikan prioritas paling utama," tegasnya saat ditemui di Gedung DPRD Gresik, Kamis, 5 November 2026.
Rencana penataan ini juga memantik respons positif dari warganet di media sosial serta berbagai forum diskusi warga. Publik mengapresiasi upaya perlindungan terhadap aksesibilitas pejalan kaki agar tetap merasa nyaman saat melintasi jalur utama kota.
Nada optimistis senada diutarakan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Gresik Lutfi Dhofir. Menurutnya, pemanfaatan ruang publik yang presisi adalah kunci utama pelayanan warga.
"Pencegahan kesemrawutan lalu lintas melalui pembagian ruang trotoar yang presisi merupakan bentuk pelayanan terbaik bagi publik, sehingga warga yang berjalan kaki dan pengguna fasilitas parkir sama-sama merasa nyaman serta terlayani dengan sangat baik," jelasnya di sela-sela agenda pemantauan perkembangan penataan kawasan perkotaan.
Secara teknis, penataan parkir terpadu ini memprioritaskan pembuatan garis batas zona yang tegas dan jelas di area strategis. Batas marka ini memastikan kendaraan roda dua maupun roda empat terparkir presisi, sehingga tidak menutupi guiding block bagi penyandang disabilitas dan lansia.