Curhat kepada Tersangka NT, Samanhudi Eks Wali Kota Blitar Akui Sakit Hati dan Dendam 

Tersangka Samanhudi Anwar saat dirilis di Polda Jatim
Sumber :
  • Viva Jatim/Nur Faishal

Apakah Samanhudi sengaja menceritakan itu agar tersangka NT dan kawan-kawan terdorong untuk melakukan perampokan dengan motif sakit hati dan ingin balas dendam? Kepala Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Lintar Mahardono mengaku penyidik masih mendalami itu. “Masih didalami,” ujarnya di Markas Polda Jatim di Surabaya.

Polda Jatim Ungkap Kasus Penipuan Senilai Rp11,2 M Berkedok Kerjasama Bisnis

Yang jelas, kata dia, setelah NT keluar dari Lapas Sragen, ia bersama tersangka AS, AJ, OK, dan MD melakukan aksinya dengan merampok rumah dinas Wali Kota Blitar Santoso pada 12 Desember 2022 lalu. “Sesuai dengan yang telah diberitahukan tersangka MSA (Samanhudi),” tandas Lintar.

Kini, Samanhudi sudah ditahan di Rumah Tahanan Kepolisian Resor Kota Sidoarjo, menyusul tiga tersangka lainnya yang lebih dulu ditangkap dan ditahan, yakni NT, AJ dan AS. Polisi masih memburu dua tersangka lainnya yang melarikan diri.

Alasan Sakit, Gus Muhdlor Mangkir dari Pemeriksaan KPK