Kronologi Penganiayaan Santri Gontor hingga Meninggal

Direktur Reskrimum Polda Jatim Kombes Pol Totok Suharyanto
Sumber :
  • Nur Faishal/Viva Jatim

Mereka diminta menghadap di Gedung 17 Agustus Lantai 3 Gedung Pesantren Gontor. AM Dkk pun menghadap dan diklarifikasi soal perlengkapan yang hilang dan rusak.

Pelaku Pembacokan Pegawai Perhutani di Tuban Ditetapkan Sebagai Tersangka

Di lokasi, kedua tersangka kemudian melakukan penindakan terhadap AM, RM dan NS. "[Tersangka] IH memukul dengan menggunakan patahan tongkat Pramuka ke bagian kaki dan melakukan pukulan tangan kosong ke bagian dada. Sedangkan tersangka MFA memberi hukuman dengan cara menendang ke bagian dada," papar Totok.

Tak lama kemudian, AM jatuh dan tak sadarkan diri. RM, NS dan tersangka MFA kemudian melarikan korban ke IGD RS Yasyfin yang berada di kompleks Pondok Pesantren Gontor

Kejari Tuban Tetapkan Petinggi CV 1 Network dan Perangkat Desa jadi Tersangka Korupsi APMD

"Setelah dilakukan pemeriksaan oleh tenaga medis di rumah sakit tersebut, diketahui bahwa korban AM sudah dalam keadaan meninggal dunia," ujar Totok.

Jenazah korban kemudian dipulangkan dan tiba di rumah duka di Palembang, Sumatera Selatan, pada Selasa, 23 Agustus 2022. 

Tersangka Kasus Penganiayaan Kucing, Pria di Malang Terancam 9 Bulan Penjara

"Saat keluarga membuka peti jenazah didapati darah yang keluar dari mulut, kemudian keluarga korban histeris dan memberi surat pernyataan untuk disampaikan ke pimpinan pondok," pungkasnya.