Pulang ke Gresik, Tiga Anak PMI Mendapat Pendampingan
- Tofan Bram Kumara
Gresik, VIVA Jatim-Tangis haru tak terbendung saat tiga anak Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Gresik akhirnya menjejakkan kaki di tanah kelahiran orang tuanya, Senin, 9 Februari 2026. Setelah bertahun-tahun tumbuh dan hidup di negeri orang, menjadi hari yang tak akan mereka lupakan, hari pertama mereka mengenal kampung halaman yang selama ini hanya hadir lewat cerita.
Kepulangan tiga anak PMI tersebut berlangsung dengan pendampingan penuh dari negara. Pemerintah Kabupaten Gresik memfasilitasi proses pemulangan sejak dari negara asal hingga tiba dengan aman di tanah air.
Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani, turut mendampingi perjalanan mereka sebagai bentuk nyata kehadiran pemerintah bagi keluarga pekerja migran.
Bagi ketiganya, perjalanan ini bukan sekadar pulang, tetapi awal dari babak baru kehidupan. Pemerintah daerah memastikan proses kepulangan dilakukan secara aman, manusiawi, dan berorientasi pada perlindungan hak anak.
Kabupaten Gresik sendiri tercatat memiliki sekitar 5.700 PMI yang tersebar di berbagai kecamatan. Bupati Yani menegaskan, anak-anak PMI tidak boleh menjadi korban dari jarak dan proses migrasi yang dijalani orang tua mereka.
“Anak-anak tidak boleh menjadi korban jarak dan migrasi. Mereka harus pulang dengan aman, terlindungi, dan memiliki masa depan yang jelas,” tegasnya.
Setibanya di Gresik, penjemputan dilakukan oleh Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KBPPPA) bersama OPD terkait, camat, serta perangkat desa. Tahap berikutnya difokuskan pada pendampingan psikososial dan konseling untuk membantu proses adaptasi, mengingat ketiganya lahir dan besar di luar negeri.
Pemerintah Kabupaten Gresik juga menyiapkan rumah singgah jika diperlukan, agar proses adaptasi berjalan aman dan nyaman. Selain itu, dokumen kependudukan akan segera diproses sehingga anak-anak dapat mengakses pendidikan formal serta layanan kesehatan yang layak.
Adapun tiga anak PMI yang dipulangkan yakni MI (12) dan SY (8), warga Desa Golokan, Kecamatan Sidayu, serta HA (11), warga Desa Siwalan, Kecamatan Panceng. Ketiganya telah diserahkan kembali kepada keluarga masing-masing dengan pendampingan pemerintah daerah.
Rasa syukur mendalam diungkapkan Siti Khotimah (50), orang tua HA. Ia tak menyangka kepulangan anaknya mendapat perhatian langsung dari orang nomor satu di Kabupaten Gresik.
“Alhamdulillah senang sekali akhirnya HA bisa pulang. Tidak menyangka kepulangannya bersama Pak Bupati,” ujarnya.
Bupati Yani menjelaskan, pemulangan ini merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman antara Pemerintah Kabupaten Gresik dengan KBRI Indonesia di Kuala Lumpur. Gresik memiliki tujuh kantong besar PMI, yakni Kecamatan Panceng, Ujungpangkah, Sidayu, Dukun, Pulau Bawean (Sangkapura dan Tambak), serta Manyar.
“Kami hadir memberikan pelayanan publik, salah satunya perlindungan bagi anak-anak pekerja migran,” katanya.
Ia menambahkan, fokus utama pemerintah daerah adalah memastikan anak-anak PMI memperoleh hak pendidikan formal. Mulai dari pencatatan kependudukan oleh Dispendukcapil, pemenuhan hak sosial dan kesehatan, hingga akses sekolah. Selama di luar negeri, sebagian besar anak PMI hanya mengenyam pendidikan nonformal berbasis komunitas.
Upaya ini merupakan bagian dari Program Prioritas Nawakarsa melalui skema BUMI Gresik (Peduli Buruh Migran Gresik) yang tertuang dalam RPJMD Kabupaten Gresik. Program ini mengintegrasikan perlindungan PMI lintas sektor, melibatkan berbagai OPD terkait.
“Ini baru awal. Masih banyak anak PMI lain yang menunggu kepulangan. Pemerintah daerah akan terus berkomunikasi dengan KBRI agar kehadiran negara benar-benar dirasakan, bukan hanya saat warganya bekerja di luar negeri, tetapi juga ketika keluarga mereka membutuhkan perlindungan dan kepastian masa depan,” terang Bupati Yani.