Dishub Surabaya Setop Peredaran Karcis Parkir, Transaksi Pakai Digital dan Voucher

Plt Kepala Dishub Surabaya Trio Wahyu Bowo.
Sumber :
  • Humas Pemkot Surabaya

Surabaya, VIVA Jatim-Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya menghentikan peredaran karcis parkir sebagai bagian dari implementasi digitalisasi perparkiran. Seluruh transaksi parkir di Kota Pahlawan ke depan diarahkan menggunakan sistem pembayaran digital, baik melalui QRIS, kartu elektronik, maupun voucher parkir.

img_title Belasan Traffic Light Surabaya Mati Akibat Listrik Padam, Dishub Kerahkan Genset

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya, Trio Wahyu Bowo, menegaskan tak ada lagi karcis di lapangan. Trio pun sudah menyampaikan kebijakan ini kepada seluruh petugas parkir atau Jukir.

"Kami akan memberhentikan peredaran karcis parkir di lapangan yang semuanya nanti akan digantikan dengan digitalisasi parkir," ujar Trio.

img_title Tak Perpanjang KTA, Dishub Surabaya Berhentikan 163 Jukir TJU

Menurutnya, kebijakan tersebut menjadi titik awal penerapan sistem parkir digital secara penuh di Kota Surabaya. Dishub menargetkan seluruh transaksi parkir dapat dilakukan secara lebih transparan dan terintegrasi melalui platform digital yang telah disiapkan Pemkot Surabaya.

Ia menyampaikan bahwa jika masih ditemukan adanya karcir parkir itu artinya karcis lama. Sebab sejak 23 Juni 2026, Dishub Surabaya tak lagi mengeluarkan karcis parkir baru.

img_title Berjalan Efektif, Digitalisasi Parkir Surabaya Dongkrak PAD hingga 10 Persen

Trio menegaskan keputusan penghentian karcis diambil setelah program digitalisasi parkir memasuki bulan keenam pelaksanaan. Ia menyebut seluruh proses transaksi parkir ke depan akan mengandalkan sarana pembayaran digital yang telah disiapkan Pemkot Surabaya.

"Ketika digitalisasi parkir ini sudah menginjak bulan ke-6 (Juni 2026), maka secara resmi saya mewakili Pemerintah Kota Surabaya selaku pimpinan Dinas Perhubungan, menyampaikan bahwa mulai hari ini dan seterusnya, karcis parkir tidak akan pernah ada, atau tidak akan pernah kami bagikan melalui Kepala Pelataran (Katar)," katanya.

Dalam sistem baru tersebut, pembayaran parkir dapat dilakukan menggunakan kartu elektronik, QRIS, maupun voucher parkir yang telah disiapkan Dishub Surabaya. Ia berharap, kehadiran beberapa alternatif pembayaran itu dapat mempermudah masyarakat sekaligus mendukung pengelolaan parkir yang lebih akuntabel.

"Jadi semuanya nanti akan menggunakan sarana digitalisasi parkir. Memakai kartu tol, memakai QRIS atau memakai voucher parkir," ujar Trio.

Untuk mendukung implementasi kebijakan tersebut, Pemkot Surabaya juga menyiapkan jaringan distribusi voucher parkir melalui sejumlah toko modern. Dishub telah menempatkan personel di 17 toko modern untuk mendukung pengadaan dan penjualan voucher parkir.

Halaman Selanjutnya
img_title