Kemenkumham Jatim Pulangkan WNA asal Nigeria, Ini Sebabnya

WNA Nigeria Ditangkap Petugas Imigrasi
Sumber :
  • Yudha Fury / Viva Jatim

Jatim-Kanwil Kemenkumham Jatim melalui Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Surabaya terpaksa harus mendeportasi dua orang Warga Negara Asing (WNA) asal Nigeria, Kamis 16 Februari 2023.

5 Negara dengan Populasi Muslim Terbesar, Indonesia Kedua setelah Pakistan

Warga Nigeria tersebut satu diantaranya digadang-gadang akan menjadi salah satu pemain bola yang berlaga di Liga 1 Indonesia. Dua Warga Negara Asing (WNA) Nigeria ini bernama Igboeli Lawrence Chukwujekwu dan Ntumobe Paul Hapuruchukwu.

Lawrence menggunakan nama Yeboah Mensah. Sedangkan Ntumobe masuk ke Indonesia menggunakan nama Asare David.

Tewas! Bule Amerika Terseret Arus Pantai Double Six Seminyak Bali

"Keduanya diterbangkan ke Nigeria melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang pada Rabu 15 Februari 2023," terang Kakanwil Kemenkumham Jatim Imam Jauhari.

Dua orang WNA Nigeria tersebut, sebelumnya ditangkap petugas Imigrasi Indonesia, pada bulan Juni dan Juli 2022 silam. Keduanya ditangkap di dua tempat berbeda yakni di Jakarta Barat dan Bogor. Mereka dianggap telah melanggar pasal 78 ayat 3 dan pasal 75 ayat UU Nomor 6 Tahun 2021 tentang Keimigrasian.

10 WNA Masuk DPT Tulungagung Dicoret

"Keduanya masuk ke Indonesia menggunakan paspor Ghana yang setelah diselidiki, ternyata paspornya palsu," jelas Imam.

"Saat kami konfirmasi, Ntumobe merantau ke Indonesia untuk mencoba peruntungan sebagai pemain sepak bola," imbuh Kasubsi Keamanan Rudenim Surabaya Didit Karyanto.

Halaman Selanjutnya
img_title