Selain Ferdy Sambo, Ini Sejumlah Orang yang Divonis Hukuman Mati

Sidang vonis Ferdy Sambo
Sumber :
  • Viva

Jatim – Vonis hukuman mati yang menjerat Ferdy Sambo menjadi catatan sejarah baru dalam kehidupan bangsa Indonesia. Bagaimana tidak, jenderal bintang dua mantan Kadiv Propam Polri itu tersangkut kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

img_title Alvi Maulana Pemutilasi Pacar Lolos dari Tuntuan Hukuman Mati, lni Kata Ahli Pidana

Ferdy Sambo divonis hukuman mati oleh Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso pada saat sidang putusan, Senin 13 Februari 2023 lalu. Dikabarkan, bahwa Ferdy Sambo akan mengajukan banding keberatan atas vonis tersebut.

Di Indonesia tentu tak hanya Ferdy Sambo yang mengalami nasib malang berupa hukuman mati itu. Terdapat sejumlah orang yang bernasib sama dengan latarbelakang kasus yang berbeda-beda. Mulai dari kasus pembunuhan berencana hingga tindakan terorisme.

img_title Alasan Jaksa Tak Tuntut Alvi Pemutilasi Pacar dengan Hukuman Mati

Berikut beberapa terdakwa yang pernah dijatuhkan hukuman mati di Indonesia, dilansir berbagai sumber:

Ferdy Sambo

img_title Vonis Mati buat Pembunuh 2 Anggota Jemaah Salat Subuh di Bojonegoro

Pada Senin 13 Februari lalu, Ferdy Sambo telah dijatuhkan hukuman mati dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Vonis tersebut langsung dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim, Wahyu Iman Santoso di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Menyatakan terdakwa Ferdy Sambo telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah menurut hukum melakukan tindak pidana turut serta melakukan pembunuhan berencana dan tanpa hak melakukan yang menyebabkan sistem elektronik tidak berfungsi sebagaimana mestinya. Menjatuhkan terdakwa dengan pidana mati," kata Wahyu Iman Santoso.

Amrozi

Amrozi merupakan dalang di balik tragedi Bom Bali yang hampir menewaskan 200 orang. Diantara korbanya banyak Warga Negara Asing (WNA). Tragedi tersebut terjadi pada 12 Oktober 2002. Tidak hanya Amrozi yang divonis hukuman mati ada beberapa nama lain seperti Ali Gufron dan Mukhlas yang terlibat dalam tragedi Bom Bali.

Ketiga terdakwa tersebut telah dijatuhkan hukuman mati pada 2 Oktober 2003. Sebelumnya juga mereka sempat mengajukan Peninjauan kembali namun ditolak.

Freddy Budiman

Freddy Budiman telah dijatuhkan hukuman Mati setelah tertangkap dalam penyelidikan sabu-sabu sebanyak 500 gram. Sebelumnya juga Freddy Budiman tertangkap pada tahun 1997 dalam kasus yang sama. Hingga pada akhirnya, dia jatuhkan hukuman mati serta dieksekusi pada 29 Juli 2016 di Nusakambangan.

Mary Jane

Mary Jane merupakan Warga Negara Asing (WNA) asal Filipina, ia jatuhkan hukuman mati setelah kedapatan membawa heroin sebanyak 2,6 kg saat dirinya hendak masuk ke bandara Yogyakarta pada 2010.

Halaman Selanjutnya
img_title