Selain Ferdy Sambo, Ini Sejumlah Orang yang Divonis Hukuman Mati

Sidang vonis Ferdy Sambo
Sumber :
  • Viva

Amrozi

3 Penganiaya Santri Hingga Tewas Saat Uji Kenaikan Tingkat Silat Divonis 8 Tahun Penjara

Amrozi merupakan dalang di balik tragedi Bom Bali yang hampir menewaskan 200 orang. Diantara korbanya banyak Warga Negara Asing (WNA). Tragedi tersebut terjadi pada 12 Oktober 2002. Tidak hanya Amrozi yang divonis hukuman mati ada beberapa nama lain seperti Ali Gufron dan Mukhlas yang terlibat dalam tragedi Bom Bali.

Ketiga terdakwa tersebut telah dijatuhkan hukuman mati pada 2 Oktober 2003. Sebelumnya juga mereka sempat mengajukan Peninjauan kembali namun ditolak.

Tilap Uang PT Amartha Mikro Fintek Hampir Rp 1 Miliar, Begini Modus Pelakunya

Freddy Budiman

Freddy Budiman telah dijatuhkan hukuman Mati setelah tertangkap dalam penyelidikan sabu-sabu sebanyak 500 gram. Sebelumnya juga Freddy Budiman tertangkap pada tahun 1997 dalam kasus yang sama. Hingga pada akhirnya, dia jatuhkan hukuman mati serta dieksekusi pada 29 Juli 2016 di Nusakambangan.

Eks Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak Divonis 9 Tahun Penjara

Mary Jane

Mary Jane merupakan Warga Negara Asing (WNA) asal Filipina, ia jatuhkan hukuman mati setelah kedapatan membawa heroin sebanyak 2,6 kg saat dirinya hendak masuk ke bandara Yogyakarta pada 2010.

Halaman Selanjutnya
img_title