Edarkan Sabu Paket Hemat, Oknum Outsourcing Dishub Gresik Diamankan Polisi
- VIVA Jatim/Tofan
Gresik, VIVA Jatim – Satresnarkoba Polres Gresik menangkap dua pria yang diduga menjadi pengedar sabu di kawasan Jalan Veteran, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik. Salah satu tersangka diketahui merupakan oknum tenaga outsourcing di Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Gresik.
Kedua tersangka masing-masing berinisial MY (25), oknum tenaga outsourcing Dishub Gresik, dan DE (26), warga sipil. Keduanya diamankan saat berada di area parkir sebuah minimarket pada Kamis (9/7/2026) lalu sekitar pukul 22.30 WIB.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Keduanya terancam hukuman penjara paling lama 20 tahun serta denda maksimal Rp2 miliar.
Kasat Resnarkoba Polres Gresik AKP Ahmad Yani mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan maraknya peredaran narkotika di wilayah Gresik bagian selatan. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan hingga petugas berhasil mengidentifikasi dan menangkap kedua pelaku.
"Dari hasil penyelidikan, petugas mengamankan dua tersangka berikut barang bukti narkotika. Penggeledahan juga dilakukan di rumah salah satu pelaku dan ditemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan peredaran sabu," ujarnya, Rabu, 5 Agustus 2026.
AKP Ahmad Yani menjelaskan, dari pengungkapan itu, polisi menyita dua paket sabu dengan berat total sekitar 0,139 gram. Selain itu, turut diamankan dua telepon genggam, uang tunai yang diduga hasil penjualan sabu, satu unit sepeda motor, alat hisap (bong), timbangan digital, serta plastik klip yang digunakan untuk mengemas narkotika.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, kedua tersangka mengaku memperoleh sabu dari seseorang berinisial BW yang berdomisili di Bangkalan, Madura. Barang seberat satu gram tersebut kemudian dipecah menjadi sembilan paket kecil untuk dijual kembali.
Saat dilakukan penangkapan, sebagian besar sabu telah habis diedarkan kepada sejumlah pembeli melalui transaksi langsung. Polisi juga mengungkapkan bahwa sebagian barang haram tersebut digunakan sendiri oleh para pelaku.
"Saat ini kami masih melakukan pengembangan untuk memburu pemasok yang identitasnya telah dikantongi. Kami juga mengajak masyarakat agar terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungannya," kata AKP Ahmad Yani.