Pengakuan Mantan Narapidana Kasus Kebakaran Gedung Kejagung Soal Ferdy Sambo

Mantan narapidana kasus kebakaran gedung Kejaksaan Agung RI
Sumber :
  • Viva

"Pak Ferdy Sambo sendiri bilang waktu itu, CCTV hangus tidak bisa diputar. Ini yang jadi pertanyaan saya, kenapa bukti hangus itu tidak ditampilkan di persidangan. Saya sempat tanya ke kuasa hukum saya, kok bukti CCTV yang hangus nggak ditampilkan di persidangan. Seharusnya kalau itu bukti, ditampilin dong," kata Imam Sudrajat.

2 Peristiwa Kebakaran Terjadi dalam Sehari di Kota Surabaya, 3 Unit Bangunan Terbakar

Imam Sudrajat juga enggan ambil pusing terkait dirinya beserta empat kawannya menjadi korban isi skenario dalam kasus kebakaran Kejaksaan Agung. Ia juga sempat terpikir apakah dirinya menjadi korban skenario atau tidak. 

Namun dirinya tidak mau mengambil pusing dan lebih memilih mengikuti proses hukum yang berjalan semestinya. Ia hanya tau dirinya diputuskan bersalah dan harus menjalani hukuman.

MA Anulir Hukuman Mati Ferdy Sambo, Mahfud MD: Jangan Ada Lagi Permainan!

"Tanggapannya gimana (disebut jadi korban skenario Ferdy Sambo dalam kasus kebakaran Gedung Kejagung) ya biasa saja. Karena sudah lewat, saya sudah jalani hukuman sesuai yang diputuskan persidangan. Nggak ada perasaan apa-apa, saya enggak tahu kasus itu rekayasa atau apa, yang saya tahu saya diputus bersalah, saya jalani," ungkap Iman Sudrajat.