Tante Brigadir J Keberatan terhadap Vonis Hukum Richard Eliezer
- Viva.co.id
Jatim – Yuni Hutabarat, Tante dari korban pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J oleh mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo, mengaku kecewa dengan putusan terhadap Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E. oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang menjatuhi 1 tahun 6 bulan penjara terhadap Richard.
“Setelah mendengar putusan hakim memang ada sedikit kekecewaan, karena sangat ringan dibanding dengan tuntutan jaksa 12 tahun. Itu hampir 90 persen hasil putusannya itu diturunkan hingga 1 tahun 6 bulan. Sebenarnya agak sedikit berat sih menerimanya,” kata Yuni yang beredar di TikTok Al dikutip pada Minggu, 19 Februari 2023.
Salah satu alasan keberatan tante Brigadir J adalah Eliezer salah satu orang yang menembak Josua sehingga membuat hati keluarga masih sedikit sakit.
Apalagi, lanjut Yuni, bagaimana membayangkan waktu itu Josua ditembak oleh Eliezer bukan cuma satu kali. “Itu bukan tembakan yang melumpuhkan, tapi hampir mematikan, salah satunya di dada. Itu sangat menyakitkan sebenarnya,” ujarnya.
Maka dari itu, Yuni menyebut hal wajar apabila tante-tante Josua yang sekarang masih sakit hati dan kecewa dengan putusan Wahyu Iman Santosa selaku ketua majelis hakim. Sebab, kata dia, Josua sudah dianggap sebagai anak sendiri oleh mereka.
“Mereka masih membayangkan kejadian saat itu bagaimana Josua ditembaki oleh Eliezer bersimbah darah menjerit kesakitan. Itu yang membuat mereka masih sakit hatinya sampai saat ini,” ungkapnya.
Akan tetapi, Yuni juga bersyukur Richard Eliezer menjadi salah satu pembuka kejahatan-kejahatan Ferdy Sambo dan kawan-kawan hingga akhirnya terungkap semua apa yang sebenarnya terjadi. “Kami bersyukur juga Tuhan membuka hati Eliezer untuk mengungkap itu semua,” tutupnya.