DPRD Jatim Kristisi Program "Merdeka Belajarnya" Nadiem Makarim

Ketua Komisi E DPRD Jatim, Wara Sundari
Sumber :
  • Toriq/Viva Jatim

Jatim – Ketua Komisi E DPRD Jawa Timur (Jatim), Wara Sundari memita pemerintah merinci dan meninjau ulang keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim yang telah mengumumkan “Merdeka Belajar” episode ke-22.

Raperda APBD 2025 Disetujui Jadi Perda, Pendidikan dan Kesehatan Masyarakat Jadi Prioritas

Salah satu program tersebut adalah akan mengubah sistem Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN ). Bahkan akan menghapus tes mata pelajaran atau tes kemampuan akademik (TKA). 

“Harus dipikirkan dampak lanjutannya, dan peraturan-peraturan turunan bukan hanya untuk SMA/SMK, tetapi juga kepada perguruan tinggi dan lembaga penyelenggara tes masuk perguruan tinggi,” tegas Wara, Rabu, 14 September 2022.

Infrastruktur Transportasi Berdampak Peningkatan Perekonomian Jatim

Wara melihat, penghapusan materi TKA dalam SBMPTN, karena menilai sangat membebani peserta didik maupun guru. Selain itu, banyak siswa yang harus melakukan bimbingan belajar (bimbel) di luar sekolah.

Sementara ujian dilakukan dengan menggunakan banyak materi dari banyak mata pelajaran, yang secara tidak langsung memicu turunnya kualitas pembelajaran. 

Pembebasan Lahan JLS Masih Terkendala, Ini Langkah DPRD Jatim

Baca juga: Listrik 450 VA bakal Dihapus, Legislator PDIP Jatim: Tingkatkan UMKM

Namun, Wara menegaskan, peminatan sejak SMA tetap perlu dipertimbangkan agar peserta didik dapat mengikuti perkuliahan dengan baik. 

Halaman Selanjutnya
img_title