Siswi SD Kelas 4 Jadi Korban Pelecehan Seksual Oknum Guru di Surabaya 

Ilustrasi kekerasan dalam rumah tangga
Sumber :
  • Pexels

Jatim – Kasus pelecehan anak di bawah umur kembali terjadi di dunia pendidikan di Kota Pahlawan. Mirisnya, terduga pelaku merupakan seorang guru kelas 4 sekolah dasar (SD) swasta di kawasan Surabaya Utara. Oknum pendidik tersebut yaitu berinisial AS. Pelaku berdalih, dalam melakukan aksi bejatnya itu untuk mengimplementasikan pembelajaran tematik dengan materi uji kemampuan indera perasa.

Siswi SD di Lamongan Meninggal Diduga karena Dibully, Ortunya Lapor Polisi

Peristiwa yang mencoreng nama pahlawan tanpa tanda jasa itu sendiri terjadi pada 11 Februari 2023 silam. Awalnya, AS mengajak para siswi bermain stipo yang diputar diatas meja. Bagi yang terkena tunjuk ujung stipo lalu diajak keluar oleh AS menuju ruangan yang ada di lantai 2. 

Setibanya di ruangan, AS menyuruh siswi itu untuk duduk di kursi. Kemudian, mata siswi tersebut ditutup dan tangannya diikat ke belakang. Ternyata modus pengasahan indera perasa dengan objek sayur tersebut hanyalah tipu muslihat saja. Sebab, AS lalu memaksa siswi tersebut merasakan bagian sensitif milik si guru.

Polrestabes Surabaya Gagalkan Penyelundupan 41 Kg Sabu Jaringan Sumatera - Jawa

Ibarat kata pepatah, serapat-rapatnya bangkai ditutupi pasti baunya akan tercium juga. Ulah cabul AS ketahuan karena salah satu korbanya melihat dari sela-sela penutup matanya yang tidak tertutup rapat.

Sepulang sekolah, korban mengadukan apa yang dialaminya kepada orang tuanya. Tidak terima, pada 13 Februari 2023, pihak sekolahan dan guru bagian kesiswaan didatangi dan menjadi sasaran amukan dari orang tua korban. 

2 Perempuan Pengendara Scoopy di Surabaya Terpeleset Tertabrak Mobilio hingga Tewas di TKP

AHR, kepala sekolah SD swasta tempat oknum guru itu bekerja, ketika dikonfirmasi mengatakan pihaknya hanya bisa meredam wali murid. Setelah para wali murid pulang, pihak sekolahan ber-tabayyun pada oknum guru AS.

"Saat kami tanyai AS tidak mengaku atau pun mengelak perbuatannya. Bilang minta maaf dengan suara terbata-bata, lalu menunjukkan ketimun," tutur AHR, Sabtu, 18 Februari 2023. 

Usai tabayyun, sambung AHR, pada 15 Februari 2023, pihak sekolah memberikan sanksi tegas kepada AS berupa pemecatan langsung.

"Alasannya khawatir wali murid akan semakin emosi karena melihat AS tetap mengajar," imbuhnya. 

Terpisah, B, salah satu wali murid korban yang ikut melaporkan peristiwa pidana ini ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polrestabes Surabaya, meminta agar kasus ini menjadi atensi polisi. " Kami meminta supaya secepatnya pelaku ditangkap dan dihukum seadil-adilnya," ujar B saat ditemui.

Menurut informasi yang dihimpun, para wali murid membuat laporan polisi pada 16 Februari 2023. Jumlah korban yang awalnya hanya disebutkan 8 orang, terkini justru bertambah hingga 20 orang.