Pantau Progres Coklit Pantarlih, KPU Sumenep Pastikan 75 Persen Selesai

KPU Sumenep bersama PPK Gapura dan PPS Gapura Tengah
Sumber :
  • KPU Sumenep

Jatim – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep melakukan monitoring ke sejumlah Panitia Pemungutan Suara (PPS). Hal itu dilakukan dalam rangka memantau progres pencoklitan yang dilakukan Petugas Pemutahiran Data Pemilih (Pantarlih) dalam 10 hari terakhir. Rabu, 22 Februari 2023. 

95 PPK se-Tulungagung Dilantik, Tugas Pilkada 2024 Menanti

Monitoring KPU Sumenep ke sejumlah PPS juga untuk menyibak segala persoalan dan tantangan yang dihadapi Pantarlih. Sehingga bilamana mengalami masalah di lapangan, KPU dapat segera memberikan solusi. 

Ketua KPU Sumenep, Rahbini mengatakan bahwa dalam 10 hari terakhir ini, dipastikan 75 persen masyarakat di Sumenep sudah dicoklit oleh Pantarlih. Kendati demikian, suka duka yang dialami Pantarlih di lapangan tak terelakkan. 

PDIP Kuasai DPRD Trenggalek, PKB Posisi Kedua

“Dari hasil monitoring teman-teman kemarin, ada tiga tim, sekarang juga ada tiga tim, rata-rata di kisaran 75 persen sudah selesai melakukan coklit. Tentu dengan segala suka duka yang dialami Pantarlih di lapangan,” kata Rahbini saat monitoring ke PPS Desa Gapura Tengah didampingi PPK Kecamatan Gapura, Rabu, 22 Februari 2023. 

Alumni UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta ini pun berharap, masyarakat bisa berpartisipasi aktif dalam proses pelaksanaan pemilu, utamanya di tahapan coklit yang saat ini tengah dilakukan oleh Pantarlih di wilayahnya masing-masing. Partisipasi aktif itu berupa sikap kooperatif yang hendaknya ditunjukkan masyarakat bilamana didatangi Pantarlih. 

PAN Masih Enggan Sebut Emil Dardak Bakal Dampingi Khofifah di Pilgub Jatim

“Saya harapkan masyarakat bisa kooperatif menyambut baik petugas kita [Pantarlih] yang datang. Memberikan layanan serta menfasilitasi mereka sebaik mungkin. Seperti menunjukkan KTP dan KK untuk dicocokkan dan sebagainya. Sehingga kerja-kerja petugas kita bisa mengakomodir seluruh data masyarakat. Seperti misalnya masyarakat yang belum memiliki KTP elektronik, sehingga kami bisa sounding ke OPD terkait untuk segera dilakukan perekaman,” tambahnya. 

Suka dan Duka Pantarlih di Lapangan 

Adapun sejumlah tantangan yang dihadapi Pantarlih di lapangan, menurut Rahbini, perlu adanya sosialisasi masif yang dilakukan kepada masyarakat oleh penyelenggara pemilu, dari atas hingga ke bawah. Sehingga masyarakat tidak lagi ketakutan dengan kedatangan Pantarlih ke kediamannya masing-masing. 

“Jadi memang semuanya, agar secara masif melakukan sosialisasi tentang tahapan pelaksanaan pemilu, utamanya tahapan coklit ini. Sehingga Pantarlih tak lagi dikatakan pengemis, tukang tagih utang dan sebagainya. Suka dukanya begitu,” pintanya. 

Kemudian kendala Pantarlih yang juga ditemukan KPU Sumenep adalah adanya pengaruh Pilkades di daerah tertentu. Sehingga masyarakat menganggap Pantarlih adalah petugas yang diutus kepala desa dan masyarakat yang kebetulan oposisi enggan melayani untuk dicoklit. 

“Selain itu juga Pantarlih harus menguasai adat setempat. Dalam artian harus tahu kapan masyarakat di sekitarnya kerja ke luar rumah, kapan waktu senggangnya di rumah, dan sebagainya. Sehingga tidak lagi menjadi kendala yang berarti dalam proses pencoklitan,” tandasnya.