Pelat Nomor Mobil Jeep Milik Mario Dandy Diganti, Usai Aniaya Anak Petinggi GP Ansor

Mobil Jeep Rubicon yang digunakan tersangka Dandy
Sumber :
  • Viva

Lantas, Orang tua R pun mendengar ada keributan di depan rumahnya. Ternyata, orang tua R sudah melihat David tergeletak di dekat pelaku. 

Jokowi dan Prabowo bakal Hadiri Pelantikan Pengurus PP GP Ansor

Setelahnya, orang tua R langsung membawa David ke RS Medika Permata dengan dibantu oleh sekuriti komplek untuk mendapat penanganan medis. 

"Selanjutnya pelaku diamankan oleh sekuriti komplek dan petugas dari Polsek Pesanggrahan. Selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Pesanggrahan," ucap Ade Ary.

Titah Ketum Addin Jauharudin soal Konferwil Ansor Jatim: Harus Satu Komando!

Polisi telah menetapkan Dandy yang merupakan pelaku penganiayaan sebagai tersangka. Ia dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. "Tersangka MDS telah ditahan. Korban masih belum dapat dimintai keterangan karena masih dirawat di RS," ujarnya. 

Sebelumnya, Viral melalui sebuah unggahan di sosial media yang bernama David mengaku bahwa dirinya telah dianiaya hingga koma oleh seseorang bernama Mario Dandy Satriyo di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin 20 Februari 2023.

GP Ansor Surabaya Ancam Tolak Semua Pengajian Ustaz Syafiq Basalamah, Begini Alasannya

Kabar tersebut pun turut diunggah oleh salah satu akun @LenteraBangsaa_. Akun tersebut menarasikan bahwa pelaku Dandy diduga merupakan anak dari salah satu pejabat Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Jakarta Selatan.

"Jenggggg jengggggggg pelaku merupakan anak dari Rafael Alun Trisambodo Kepala Bagian Umum Kanwil DJP Jaksel II," dikutip dari akun tersebut. 

Halaman Selanjutnya
img_title