Anak Petinggi GP Ansor yang Dianiaya sudah Sadar, Begini Kondisinya Sekarang

Menteri Agama saat menjenguk David di rumah sakit
Sumber :
  • Istimewa

Jatim – Anak seorang pengurus atau petinggi Pimpinan Pusat (PP) Gerakan Pemuda (GP) Ansor, David menjadi korban penganiyaan oleh anak seorang pejabat Dirjen Pajak, Mario Dandy Satriyo. Namun kini kondisinya dikabarkan telah membaik, tepatnya sudah sadar dari koma. 

Cekcok Mulut, Suami di Gresik Pukul Istri Pakai Linggis hingga Terkapar

Berita sadarnya David pun dikatakan langsung oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.

"Sudah sadar," kata Kombes Pol Ade Ary di Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu 22 Februari 2023, dikutip dari VIVA pada Kamis, 23 Februari 2023. 

Ada Perubahan Waktu Jatuh Tempo Pembayaran Pajak, Ini Kata Kemenkeu

Namun, Ade Ary tak berbicara banyak terkait sadarnya David dari masa komanya di rumah sakit usai dianiaya di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Dia menuturkan korban masih mendapatkan perawatan di rumah sakit.

"Masih ditangani petugas medis," beber dia.

Vonis bebas kepada Gregorius Ronald Tannur (GRT) resmi dibatalkan oleh MA

David sebelumnya dikabarkan koma usai mendapat sejumlah pukulan hingga tendangan dari Dandy sehingga harus mendapatkan perawatan di ICU Rumah Sakit Permata Hijau.

Tak hanya itu, anak pengurus pimpinan pusat GP Ansor DKI Jakarta itu dikabarkan mengalami penganiayaan setelah dijemput sekelompok orang yang mengendarai mobil Rubicon pada Senin, 20 Februari 2023 malam sekitar pukul 20.30 WIB. Aksi itu dilakukan di kawasan Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. 

"Korban mengalami luka yang serius di area wajah sebelah kanan, kepala, robek pada bibir," imbuhnya.

Berkaitan dengan kasus dugaan penganiayaan itu, Ketua GP Ansor DKI Jakarta M Ainul Yaqin mendorong aparat kepolisian mengusut tuntas. Ainul mengatakan pihaknya akan mengawal kasus ini.

"Info kejadian pengeroyokan ini telah viral di kalangan Nahdliyin. Di media sosial Twitter khususnya banyak yang mendorong polisi untuk menangani kasus ini dengan seadil-adilnya. Dan untuk itu, Banser NU akan senantiasa mengawal kasus ini hingga tuntas," ujarnya.

Polisi pun telah menetapkan sebagai tersangka Dandy dalam kasus penganiayaan. Dandy pun saat ini sudah ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan.