Orangtua Mario Dandy Minta Maaf,  Mahfud MD: Tidak Ada Jalan Damai 

Mario Dandy Satrio
Sumber :
  • Viva

JatimKasus penganiayaan yang dilakukan oleh anak eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DPJ) Mario Dandy Satrio kepada David, menurut Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD, sebagai aksi yang jahat.

Mahfud MD Blak-Blakan Ungkap 4 Sarang Korupsi di Indonesia, Salah Satunya di Kemenkeu RI

"Kalau lihat videonya, itu jahat sekali. Anak tidak berdaya diinjak kepalanya, dipukul perutnya, dan macam-macam. Itu jahat sekali," kata Mahfud kepada wartawan usai membuka acara Halaqoh Nasional Alim Ulama MP3I di Slipi, Jakarta Barat, Jumat, 24 Februari 2023.

Kata Mahfud, tidak boleh ada kata damai dalam kasus penganiayaan ini. Sebab, tindakan yang dilakukan Mario terhadap David masuk ke dalam unsur pidana.  

Polres Lamongan Ungkap 4 Kasus Penganiayaan, Pelaku Ada yang Masih di Bawah Umur

"Kalau di dalam hukum pidana itu tidak ada damai, kalau perdata damai. Kalau hukum pidana itu penjahat berhadapan dengan negara, bukan dengan korban," ungkapnya.

Oleh sebab itu, lanjut Mahfud MD, kalau ada damai dalam hukum pidana, misalnya ada satu orang menempeleng satu korban, udah damai, enggak boleh secara hukum pidana. Hukum harus tetap dibawa ke pengadilan oleh negara, oleh jaksa, bukan oleh korban. 

Polisi Buru Pria Lukai Mantan Istri gegara Cemburu dan Gono-gini di Blitar

“Pak, saya memaafkan, tidak bisa dalam hukum pidana. Dalam hukum pidana, tidak ada damai, tidak ada maaf. Maaf secara pribadi, damai secara pribadi, tapi negara tetap membawa," jelas Mahfud. 

Lebih jauh, Mahfud juga telah memerintahkan aparat kepolisian untuk terus menelusuri pihak-pihak yang terlibat dalam penganiayaan David ini.

Halaman Selanjutnya
img_title