Orangtua Mario Dandy Minta Maaf,  Mahfud MD: Tidak Ada Jalan Damai 

Mario Dandy Satrio
Sumber :
  • Viva

JatimKasus penganiayaan yang dilakukan oleh anak eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DPJ) Mario Dandy Satrio kepada David, menurut Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD, sebagai aksi yang jahat.

Mahfud MD Nilai Kurang Tepat Program Makan Siang Gratis Masuk APBN 2025

"Kalau lihat videonya, itu jahat sekali. Anak tidak berdaya diinjak kepalanya, dipukul perutnya, dan macam-macam. Itu jahat sekali," kata Mahfud kepada wartawan usai membuka acara Halaqoh Nasional Alim Ulama MP3I di Slipi, Jakarta Barat, Jumat, 24 Februari 2023.

Kata Mahfud, tidak boleh ada kata damai dalam kasus penganiayaan ini. Sebab, tindakan yang dilakukan Mario terhadap David masuk ke dalam unsur pidana.  

Diisukan Renggang dengan Ganjar Pranowo Usai Pemilu 2024, Begini Penjelasan Mahfud MD

"Kalau di dalam hukum pidana itu tidak ada damai, kalau perdata damai. Kalau hukum pidana itu penjahat berhadapan dengan negara, bukan dengan korban," ungkapnya.

Oleh sebab itu, lanjut Mahfud MD, kalau ada damai dalam hukum pidana, misalnya ada satu orang menempeleng satu korban, udah damai, enggak boleh secara hukum pidana. Hukum harus tetap dibawa ke pengadilan oleh negara, oleh jaksa, bukan oleh korban. 

MK Pernah Batalkan Hasil Pemilu yang Dinyatakan Curang

“Pak, saya memaafkan, tidak bisa dalam hukum pidana. Dalam hukum pidana, tidak ada damai, tidak ada maaf. Maaf secara pribadi, damai secara pribadi, tapi negara tetap membawa," jelas Mahfud. 

Lebih jauh, Mahfud juga telah memerintahkan aparat kepolisian untuk terus menelusuri pihak-pihak yang terlibat dalam penganiayaan David ini.

"Jadi, tidak ada damai dan saya sudah minta agar dicari lagi siapa yang terlibat," pungkas Mahfud.

Sebelumnya diberitakan, peristiwa penganiayaan viral dan diunggah oleh salah satu akun @LenteraBangsaa_. Akun tersebut menarasikan bahwa pelaku Dandy diduga merupakan anak dari salah satu pejabat Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Jakarta Selatan. 

Kemudian, akun tersebut pun menjelaskan bahwa penganiayaan berawal dari David yang diajak bertemu oleh Dandy dengan mobil Jeep Rubicon hitam. Setelah itu, David pun diajak terduga pelaku bersama dengan dua temannya ke sebuah gang kosong. 

Akibat aksi penganiayaan ini David dikabarkan mengalami luka serius bagian muka sebelah kanan. Kemudian dilarikan ke RS Medika dan sampai saat ini masih mendapatkan perawatan secara intensif.

Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan Mario Dandy Satriyo (20) sebagai tersangka lantaran menganiaya David. Selain itu, rekan Mario yang berinisial SLR (19) juga ikut ditetapkan sebagai tersangka baru. 

Kepala Polres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan bahwa SLR ditetapkan sebagai tersangka karena membantu menemani Dandy saat menghampiri David di Pesanggrahan, Jakarta Selatan. 

"Peran saudara SLR, mengiyakan ajakan tersangka MDS (Dandy) untuk menemaninya dengan tujuan hendak memukuli korban (David)," ujar Ade Ary dalam keterangannya, Kamis malam, 23 Februari 2023.

SLR pun turut menghasut atau membuat suasana panas Dandy untuk melakukan kekerasan kepada David. "Memberikan pendapat kepada tersangka MDS, 'Wah, parah itu, ya udah hajar saja'. Mencontohkan 'sikap tobat' atas permintaan tersangka MDS agar ditirukan oleh korban," katanya. 

SLR juga ternyata yang merekam aksi penganiayaan Dandy kepada David dan tidak ada upaya untuk mencegah tindakan tersebut. 

Mario dan SLR ditetapkan tersangka dengan Pasal 76 C juncto Pasal 80 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 351 KUHP. Dengan ancaman hukuman penjara selama 5 tahun.

Rafael Alun Trisambodo sendiri telah meminta maaf atas kejadian viral anaknya yaitu, Mario Dandy Satrio yang melakukan penganiayaan terhadap anak pengurus GP Ansor.

"Saya Rafael Alun Trisambodo orang tua dari Mario Dendy dengan ini menyampaikan permintaan Maaf kepada Mas David dan keluarga besar Bapak Jonatan, keluarga besar PBNU, dan keluarga besar GP Ansor. Dikarenakan perbuatan putra saya telah menyebabkan luka serius dan trauma yang mendalam," kata Rafael lewat video keterangannya, Kamis, 23 Februari 2023.

Rafael mengatakan, atas permasalahan yang dilakukan oleh anaknya merupakan permasalahan pribadi. Dia juga menegaskan akan mengikuti seluruh proses hukum yang ada.