Kasus Pencurian Truk-Pick Up di Tulungagung Berlanjut dalam Proses Pengembangan
Rabu, 1 Maret 2023 - 14:37 WIB
Sumber :
- Viva Jatim/Madchan Jazuli
"Terdapat dua lokasi di Tulungagung, yang lain dilakukan di luar daerah," ujarnya.
Baca Juga :
Hendak ke Pantai Prigi, Pasutri Kediri Malah Nekat Bobol Kotak Amal Masjid di Tulungagung
Pasca melakukan pengembangan, rupanya pelaku aksi ini merupakan komplotan pencuri truk dan pickup yang beroperasi di beberapa wilayah sekitar kabupaten Tulungagung. Satu demi satu, pelaku bisa ditangkap, 2 tersangka ditahan di Rutan Mapolres Blitar dan 1 tersangka ditahan di Rutan Mapolres Kediri.
"Masih kita kembangkan terus, kita bersama dengan Polres lain tentunya," ucapnya.
Perihal pasal yang dikenakan, Anshori menyebut bisa dijerat dengan pasal 363 ayat (1) ke 4e dan 5e KUHP dan 480 KUHP. Dimana kedua tersangka berperan sebagai pencuri dan penadah barang curian.