Kuasa Hukum Bank OCBC NISP Minta PT HSI Ganti Rugi soal Kredit Macet

Sidang Kasus Kredit Macet PT HSI di PN Surabaya
Sumber :
  • Yudha Fury/Viva Jatim

“Sangat tidak masuk akal ketika kami baru saja memperpanjang kredit senilai Rp 232 miliar, tiba-tiba dua kreditur dengan tagihan hanya sekitar Rp 4 miliar bisa memailitkan perusahaan dengan total kredit ke banyak bank lebih dari Rp 1 triliun. Ini adalah preseden buruk dan sangat menjatuhkan kepercayaan bank kepada personal seperti Susilo,” tegasnya. 

Korban Gusuran Dukuh Pakis Melawan, Ngadu ke Dewan hingga Layangkan Gugatan

Apalagi diketahui di Juni 2021, HSI kembali mengajukan permohonan pencairan kredit ke OCBC NISP sekitar ± USD 233.000, tanpa memberitahukan adanya perubahan pemegang saham dan sudah adanya permohonan PKPU di Juni 2021. 

“Ini adanya unsur itikad  tidak baik dan tidak adanya transparansi dalam pengelolaan dan pengawasan HSI oleh para Direktur dan Komisaris HSI,” tambah Hasbi.

Kronologi Eksekusi 28 Rumah di Dukuh Pakis Surabaya yang Sempat Alot

Dalam gugatan perdatanya, Bank OCBC NISP meminta majelis hakim untuk menghukum para tergugat dengan harta kekayaan pribadinya karena tidak membayar utang yang menyebabkan kredit macet berupa kerugian materiil sebesar ± Rp 232 miliar dan immateriil senilai Rp 1 triliun. 

Adapun pihak-pihak yang digugat oleh Bank OCBC NISP adalah Susilo Wonowidjojo, PT. HMU, PT Surya Multi Flora, Hadi Kristanto Niti Santoso, Dra Linda Nitisantoso, Lianawati Setyo, Norman Sartono M.A, Heroik Jakub, Tjandra Hartono, Daniel Widjaja dan Sundoro Niti Santoso serta PT. HSI.  Adapun total terdapat 11 tergugat dan 2 turut tergugat.

Bantah Halangi Eksekusi Rumah, Wakil Wali Kota Surabaya hanya Memediasi

Hasbi menjelaskan, para tergugat tersebut saling memiliki hubungan afiliasi. Sebagai pemilik 99,9% saham PT. HMU dan pemegang saham pengendali, Susilo Wonowidjojo merupakan suami Meylinda Setyo, Komisaris Utama PT. HSI sampai Desember 2016. 

Sementara Lianawati Setyo yang merupakan adik Meylinda, sebelum perubahan pemegang saham menjabat Wakil Direktur Utama PT. HSI. Hubungan PT. HMU dan PT. HSI makin dekat lantaran Daniel Wijaya yang saat ini masih sebagai direktur utama PT. HMU juga pernah menjabat sebagai Komisaris Utama PT. HSI sampai dengan Mei 2021.

Halaman Selanjutnya
img_title