Lagi, Polda Jatim Serahkan Berkas Kasus Ferry Irawan ke Kejati

Ferry Irawan Pakai Baju Tahanan
Sumber :
  • Nur Faishal/ Jatim Viva

Jatim – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Timur kembali menyerahkan berkas perkara penganiayaan dengan tersangka Ferry Irawan ke Kejaksaan Tinggi Jatim. Berkas penganiayaan dengan korban Venna Melinda itu sebelumnya dikembalikan jaksa karena belum lengkap.

H+3 Lebaran, Arus Balik dan Wisata di Jatim Mulai Melonjak

Saat dikonfirmasi Viva Jatim, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim Komisaris Besar Polisi, Dirmanto mengatakan bahwa setelah dilakukan penyidikan berkas pelapor Venna Melinda sudah diserahkan ke Kejaksaan Tinggi Jatim pada bulan Februari lalu sebab belum dinyatakan lengkap. 

“Kami sampaikan terkait kasus penganiayaan dengan pelapor Saudara Venna Melinda dan terlapor Saudara Ferry Irawan, penyidik sudah menyerahkan berkas ke Kejaksaan Tinggi Jatim dan pada 21 Februari berkas belum dinyatakan lengkap,” katanya Senin, 6 Maret 2023.

Polda Jatim Targetkan Nol Kecelakaan Selama Operasi Ketupat Semeru 2024

Berkas dikembalikan karena diperlukan keterangan tambahan dari saksi dan ahli. Pada 3 Maret lalu, kata Dirmanto, penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap delapan orang saksi dan sudah meminta pendapat terhadap tiga ahli. 

“Yaitu ahli psikologi, kedokteran, dan ahli pidana,” ujarnya.

Jelang Lebaran, Polda Jatim Amankan Sabu hingga Bahan Peledak saat Operasi Pekat 2024

Setelah itu, lanjut Dirmanto, penyidik memasukkan keterangan tambahan dari saksi dan ahli tersebut di berkas sesuai petunjuk jaksa.

“Dan berkas tersebut sudah dikembalikan lagi ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur,” katanya.

Halaman Selanjutnya
img_title