Alami Keretakan Tengkorak, Korban Pelemparan Rombongan Ziarah Tunggu Operasi Tahap 2

Kondisi korban rombongan ziarah pelemparan batu
Sumber :
  • Viva Jatim/Madchan Jazuli

"Bentroknya kuat antara batu yang dilempar dengan laju mobil, ibarat satu kepalan tangan itu sudah berat mengenai kepala. Tidak salah jika sampai mengalami ini keretakan di tengkorak," tandasnya.

Warga Serbu Bazar Pangan Murah di Halaman Kejari Tulungagung

Sebelumnya Polres Trenggalek telah menetapkan sejumlah 11 orang tersangka pelaku pelemparan rombongan ziarah. Selang sehari, kepolisian berhasil meringkus satu pelaku yang masih sekolah.

Sehingga total ada 12 pelaku, 5 diantaranya masih usia anak sekolah. Atas perbuatan pelaku, Polres Trenggalek mengenai pasal 170 tentang Kejahatan terhadap Ketertiban Umum dengan maksimal hukuman 6 tahun. 

Kasus Ratusan Gas Elpiji Dioplos di Tulungagung Masuk Babak Baru