Belum Ada Solusi, Sampah Tetap Menumpuk di Pinggir Jalan Provinsi Tulungagung-Trenggalek
- Madchan Jazuli/ Jatim Viva
Diketahui, Pemdes Bendungan memiliki yang lahan 2,9 ha. Sedangkan kebutuhan untuk membuat bangunan tempat pengolahan sampah organik bisa memakan lahan 250 sampai 300 ru.
Pria yang pernah menjadi perawat di RSUD dr Iskak Tulungagung ini mengisahkan sejak dahulu berbagai upaya telah dilakukan. Membuat banner larangan, namun dicopot. Lalu membuat taman dengan ditanami bunga dan bambu hias dicabuti okeh oknum warga.
Sempat menurutnya, sampah perpindah di bawah gapura perbatasan Tulungagung-Trenggalek. Pernah juga agak ke utara dekat persawahan, akan tetapi tak lama kembali lagi ke lokasi semula. Banyak juga usulan untuk pelaku diberi sanksi, namun masih perlu dikaji lebih lanjut.
Pemdes Bendungan berharap persoalan sampah bisa terselesaikan secara konkret. Sebab harus ada komunikasi dan koordinasi dengan pihak pemerintah Trenggalek, maupun Pemdes Notorejo yang berbatasan langsung di lokasi.
"Kita ingin menyelesaikan masalah supaya konkret bisa selesai itu bagaimana. Kita memang ingin memberikan satu bangunan di sekitar (lokasi pembuangan sampah) yang bermanfaat," tutupnya.