Beraksi di Tiga TKP Pakai Kunci T, 2 Pelaku Curanmor di Jombang Diciduk Polisi

AKP Aldo Febrianto saat memberikan keterangan.
Sumber :
  • M Lutfi Hermansyah/Viva Jatim

Jatim – Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Jombang diciduk anggota Satrekrim Polres Mojokerto. Mereka telah beraksi di tiga TKP.

Bocah di Tulungagung Alami Luka Bakar gegara Petasan yang Dirakit Meledak

Kedua pelaku yakni AP (34) warga Kabupaten Mojokerto dan RW warga Desa Dapurkejambon, Kecamatan/Kabupaten Jombang.

Kasatreskrim Polres Jombang AKP Aldo Febrianto mengatakan, aksi keduanya terungkap setelah beraksi menggasak sepeda motor di Kecamatan Perak dan Kecamatan Jombang, tepatnya di daerah pasar Legi.

Puluhan Mahasiswa yang Ditangkap Saat Demo UU TNI Dibebaskan Usai Dijemput Keluarga

"Pelaku mengambil sepeda motor yang diparkir di pinggir jalan dengan menggunakan kunci T. Selain pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 3 kendaraan bermotor," katanya saat konferensi pers di Mapolres Jombang pada Senin, 20 Maret 2023. 

Berdasarkan pengakuan pelaku, lanjut Aldi, mereka berkasi tidak hanya di wilayah Jombang, mereka, namun juga di Kabupaten Mojokerto. "Dari pengakuan pelaku, pernah beraksi di 3 tempat yakni 2 kali di Jombang 1 kali di Mojokerto," ungkapnya.

DPR RI Dorong SIER Percepat Realisasi PSN Kawasan Industri di Ngawi

Sementara itu, motor hasil curian dijual melalui media sosial denga harga murah. Oleh sebab itu Aldo mengimbau masyarakat agar berhati-hati saat membeli kendaraan.

"Hasilnya dijual di media sosial dengan harga dibawah pasaran, jadi tolong masyarakat yang ingin membeli kendaraan di medsos khususnya untuk mengecek kelengkapan kendaraan terlebih dahulu," tutupnya. 

Halaman Selanjutnya
img_title