Seorang Pria Ditangkap, Setelah Meracun Istrinya dengan Racun Potas Hingga Tewas

Pelaku Pembunuhan
Sumber :
  • Viva

Jatim – Seorang suami bernam Berry Primamel (28) tega membunuh istrinya menggunakan racun potas. Pelaku merupakan warga warga Blok 13 Jalur 6, Kampung Bumi Dipasena Sejahtera, Kecamatan Rawa Jitu Timur, Kabupaten Tulang Bawang.

Dugaan Perampokan di Perum PPS Suci Gresik, Polisi Periksa Saksi

Pelaku membunuh istrinya bernama Siti Hasanah (29) dengan memberikan air minum yang telah dicampur racun potas. 

Atas pembunuhan tersebut, pelaku ditangkap Tim Khusus anti Bandit (Tekab) 308 Polres Tulang Bawang saat berada di rumah mertuanya daerah Kampung Tri Dharma Wira Jaya, Kecamatan Banjar Agung, pada Kamis, 30 Maret 2023, sekitar pukul 14.30 WIB. 

Petasan Meletus di Tangan, Remaja Asal Kedamean Gresik Luka Parah

Hal ini sebagaimana diterangkan oleh Kapolres Tulang Bawang, AKBP Jibrael Bata Awi.

"Kami berhasil mengungkap kasus pembunuhan berencana yang dilakukan oleh seorang suami kepada istrinya sendiri," kata AKBP Jibrael Bata Awi dikutip pada Sabtu, 1 April 2023.

Akibat Tergelincir di Jalan Licin, Pemotor di Mojokerto Tewas Tertabrak Truk

Ia menjelaskan terungkapnya kasus pembunuhan berencana ini, berawal dari laporan kakak kandung korban inisial S (38), yang merasa aneh dengan kematian korban secara mendadak. Mendapatkan laporan tersebut, kata dia aparat kepolisian langsung bergerak. 

"Setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif terhadap pelaku, terungkap bahwa pembunuhan terhadap korban dilakukan di rumahnya itu merupakan tindak pidana pembunuhan berencana," ungkapnya.

Halaman Selanjutnya
img_title