Demokrat Jatim Turut Berikan Perlawanan Hukum atas Upaya Muldoko

Pengurus Demokrat Jawa Timur
Sumber :
  • A Toriq A/Viva Jatim

Namun, Zaenal menyebut empat Novum itu sebetulnya sudah pernah diajukan sebelumnya. Sehingga bukan hal yang baru. "Dan ternyata itu akan diajukan kembali sekarang. Kami mohon kepada Mahkamah Agung untuk menolak permohonan ini," ucapnya.

Demokrat Jatim Pertahankan Kursi Pimpinan DPRD, Pengamat Ungkap Kerja Keras Emil

Lebih jauh, Zaenal menyebut Partai Demokrat sudah menang sebanyak 16 kali dalam perkara ini di semua tingkat pengadilan. Disisi lain, menurutnya pengajuan PK itu ada 180 hari sejak Novum ditemukan.

"Coba bayangkan Novum sudah diajukan pada waktu tahun 2021-2022, sampai sekarang sudah lebih dari 180 hari. Maka dengan itu seharusnya Mahkamah Agung seharusnya menolak dengan PK yang diajukan Moeldoko," tandasnya.

Alasan Demokrat Jatim Yakin Khofifah-Emil Kembali Duet di Pilgub Jatim 2024