Retribusi Pasar Trenggalek Naik hingga 400 Persen, Pedagang Menjerit!

Kios milik pedagang Pasar Gandusari Trenggalek
Sumber :
  • Istimewa

Trenggalek, VIVA Jatim - Ratusan pedagang di Trenggalek mengeluh dengan adanya peraturan baru perihal kenaikan retribusi kios yang nilainya fantantis. Awalnya hanya Rp27 ribu, saat ini hingga mencapai Rp130 ribu per bulan atau naik lebih dari 400 persen.

Polisi Ringkus 7 Pencuri Spesialis Toko Emas di Trenggalek, 3 Perempuan

Koordinator I Pasar Rakyat Gandusari, Sayyidah Munawaroh mengatakan pihaknya sudah mendapat sosialisasi dari Dinas Koperasi dan Usaha Mikro dan Perdagangan Trenggalek pada Februari 2024.

Kenaikan bagi yang memiliki kios di dalam dikenakan tarif Rp116 ribu per bulan dari semula Rp27 ribu. Sedangkan untuk kios depan yang dulu Rp27 ribu per bulan menjadi Rp130 ribu.

Petrokimia Disindir Bupati Gresik gegara Belum Bayar Sewa Lahan Rp147 M

"Selisihnya banyak loh mas kalau pertahun. Kalau saya setahunnya Rp324 ribu, sekarang menjadi Rp1.560.000. Ya per bulan ambilnya, sekarang tidak harian tetapi ya tetap kita total penuh seperti itu satu tahun," kata Sayyidah Munawaroh kepada VIVA Jatim, Kamis, 2 Mei 2024.

Ia bersama pedagang lainnya sangat keberatan dengan adanya kenaikan retribusi pasar. Selain penjualan sepi kalah dengan perubahan zaman yang serba online, juga perekonomian masih merangkak pasca musim pandemi.

Jatim Provinsi Pertama Gelar Retreat Kepala Perangkat Daerah, Komitmen Khofifah Kawal Program Pemerintah Pusat

Munawaroh menyayangkan kebijakan kenaikan tersebut seperti tergesa-gesa. Sosialisasi dilakukan pada Februari 2024, namun sudah beredar kartu penarikan untuk masing-masing pemilik kios berlaku sejak Januari 2024.

"Justru dari pasar kemarin sudah beredar kartu itu mulai Januari 2024 sudah berlaku. Sempat saya tanya, loh sosialisasi masih Februari sekarang masih belum banyak yang tahu kok tagihannya mulai Januari mulai bayarnya bagaimana? Pokoknya bayarnya per Januari," bebernya.

Halaman Selanjutnya
img_title