Gubernur Khofifah Tegaskan ASN Pemprov Jatim Dilarang Pakai Mobil Dinas saat Mudik Lebaran

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa
Sumber :
  • Viva Jatim/Nur Faishal

Jatim –Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) dilarang keras memakai mobil dinas untuk mudik lebaran Idul Fitri

Pemkab Kediri Gelontorkan Rp65 Miliar untuk THR ASN

Larangan tegas pemakaian kendaraan dinas, baik itu mudik maupun berkunjung disampaikan langsung oleh Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa di Gedung Negara Grahadi, Selasa, 11 April 2023.

Meski dilarang, aturan resmi tentang larangan keras memakai mobil dinas ini belum ada Surat Edaran (SE) dari Pemprov Jatim.

Khofifah Tak Tertandingi di Pilgub Jatim Versi ARCI, Cak Imin Ungguli Risma

"Kalau urusan pribadi, ya (pakai mobil) pribadi. Kalau mudik itu kan pribadi," ujar Khofifah dalam keterangan yang diterima VIVA Jatim

Kendaraan dinas, sambung Khofifah, boleh dipakai apabila ASN sedang bertugas. Meskipun itu tugasnya saat lebaran Idul Fitri. Diketahui, sejumlah dinas masih tugas saat lebaran. Seperti Dinas Perhubungan maupun Dinas Kesehatan.

Alasan Demokrat Jatim Yakin Khofifah-Emil Kembali Duet di Pilgub Jatim 2024

"Misal di musim lebaran masih ada tugas, ya boleh. Misalnya dinas perhubungan, itu gak ada cutinya. Dinas kesehatan itu gak ada cutinya. Itu dalam rangka mudik, tapi dalam rangka tugas," kata dia.

"Kita bukan pada cutinya (memberlakukan larangan kendaraan dinas) tapi dalam rangka apa. Kalau semua (diberlakukan) dalam rangka tugas, kalau dinas perhubungan saat cuti bersama bagaimana? Dinas kesehatan juga," imbuh Khofifah.

Halaman Selanjutnya
img_title