Gubernur Khofifah Tegaskan ASN Pemprov Jatim Dilarang Pakai Mobil Dinas saat Mudik Lebaran

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa
Sumber :
  • Viva Jatim/Nur Faishal

Intinya, tegas Khofifah, selama bertugas boleh. Sebaliknya, jika tidak ada kegiatan dinas, maka dilarang keras memakai kendaraan dinas untuk cuti bersama bahkan mudik. 

Usai Idul Fitri, Kakanwil Kemenkumham Jatim: Pelayanan Publik Langsung Gas!

"Pokoknya tidak dalam rangka dinas, cuti bersama pulang mudik ya tidak boleh," tegas mantan Menteri Sosial ini.

Kendati melarang, Khofifah tidak menyampaikan sanksi bagi ASN Jatim yang nekat memakai mobil dinas untuk mudik lebaran Idul Fitri. Sejauh ini, gubernur kelahiran Surabaya ini belum menerbitkan larangan resmi berupa SE khusus pada lebaran tahun ini.

ASN Bisa WFH 16-17 April 2024, Menhub RI: Perkuat Manajemen Arus Balik Lebaran

Namun, pelarangan mobil dinas untuk mudik bisa merujuk pada Peraturan Gubernur (Pergub) Jatim Nomor 38 Tahun 2012 tentang Tata Cara Penggunaan Kendaraan Dinas di lingkungan Pemprov Jatim.