Alasan Pemerintah Imbau ASN Tunda Pelaksanaan Halal Bihalal

Gubernur Khofifah bersama ASN Pemprov Jatim
Sumber :
  • Viva Jatim/Nur Faishal

Jatim – Cuti bersama dalam rangka Hari Raya Idulfitri 1444 Hijriyah telah usai. Para perantau dari sejumlah daerah mulai kembali ke tanah rantau untuk melanjutkan pekerjaan setelah sepekan ditinggal pulang kampung. Arus balik pun terus memadati sejumlah ruas jalan.

Antusiasme Ribuan Warga 'Nglencer Ning Pendopo' Kediri, Berebut Bertemu Mas Dhito

Guna mengantisipasi terjadinya gangguan dan menjadi stabilitas mobilisasi masyarakat, pemerintah mengimbau kepada aparatur sipil negara (ASN) untuk menunda pelaksanaan kegiatan Halal Bihalal usai libur lebaran. Imbauan tersebut tertuang dalam Surat Menteri PANRB No. B/480/M.KT.01/2023 yang ditandatangani Mahfud MD tanggal 24 April 2023.

Tak hanya menjamin kelancaran mobilitas masyarakat, penundaan halal bihalal juga dimaksudkan agar semua ASN bisa segera fokus menjalankan tugas pelayanan sesuai dengan bidang masing-masing.

Anies Sapa Relawannya di Surabaya, Titip Tetap Jaga Gagasan Perubahan

"Dalam rangka meningkatkan kelancaran mobilitas masyarakat pasca libur nasional dan cuti bersama Idul Fitri 1444 Hijriah, diimbau agar instansi pemerintah jika merencanakan kegiatan halalbihalal untuk ditunda sampai awal pekan kedua setelah Hari Raya Idul Fitri 1444 H," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) ad interim Mahfud MD, melalui keterangan resminya, Rabu, 26 April 2024, dilansir dari VIVA.

Mahfud menambahkan kegiatan halal bihalal bisa diadakan setelah 2 Mei 2023. Pekan pertama usai cuti bersama, diharapkan instansi pemerintah langsung fokus menyelenggarakan pelayanan publik.

Halal Bihalal Keluarga Besar NBI Usai 11 Bulan Berkiprah

Mahfud juga meminta agar Kementerian BUMN berkenan menindaklanjuti imbauan ini kepada lingkungan dunia usaha di bawahnya.

"Kami meminta kepada Kementerian BUMN mengeluarkan imbauan serupa, demi meningkatkan kelancaran mobilitas masyarakat pasca periode libur nasional dan cuti bersama Idulfitri 1444 Hijriah," ujar Mahfud yang juga Menko Polhukam ini.

Sebelumnya, Presiden Jokowi mengimbau Aparatur Sipil Negara, TNI/Polri maupun pegawai swasta yang melakukan mudik ke kampung halaman untuk menghindari puncak arus balik yang diperkirakan terjadi tanggal 24 dan 25 April. 2023, guna mencegah penumpukan kendaraan.

Presiden mengimbau ASN, TNI/Polri dan pegawai swasta menunda perjalanan kembali ke kota setelah tanggal 26 April 2023, dengan memperpanjang cuti lebaran.

Deputi Bidang Protokol, Pers dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudin menjelaskan imbauan Presiden Joko Widodo tentang memperpanjang cuti lebaran tetap harus diajukan ASNsesuai prosedur di instansi masing-masing.

"Dalam imbauan nya Presiden menyebutkan: 'bahwa yang teknis nya dapat diatur oleh instansi/perusahaan masing-masing, seperti bentuk cuti tambahan atau bentuk cuti lainnya'. Jadi bisa perpanjang cuti, WFH dari kampung halaman (WFA/work from anywhere), atau bisa izin atasan," ujar Bey dalam keterangan tertulis kepada wartawan di Jakarta, Selasa, 25 April 2023.

Bey mengatakan sebagaimana disampaikan Presiden, imbauan perpanjangan cuti lebaran berlaku bagi ASN, TNI/Polri, dan pegawai swasta dan tetap harus berkoordinasi dengan atasan atau bagian SDM di instansi masing-masing.

"Prosedur izin, cuti, WFH, maupun WFA tetap harus dijalankan. Sejak pandemi kan kita terbiasa dengan WFH, bagaimana absen secara online, bekerja berdasarkan kinerja, dan sebagainya. Tapi kalau berada di Jakarta, ya masuk, enggak perlu perpanjang cuti," tuturnya.