Pemkab Mojokerto Jalin Kerjasama dengan UNICEF Mengentaskan Anak Tidak Sekolah
- M Lutfi Hermansyah/Viva Jatim
"Dengan perluasan program beasiswa, kesempatan untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi sekarang jauh lebih terbuka. Dukungan dana padanan untuk mendanai riset juga telah melahirkan begitu banyak inovasi yang bermula dari kolaborasi," terangnya.
Sementara itu, untuk mendukung penuntasan wajib belajar 12 tahun, UNICEF telah mendukung Pemerintah Kabupaten Mojokerto dalam peluncuran Program P-ATS. Program ini juga berkontribusi dalam pencapaian tujuan pembangunan nasional di bidang Pendidikan yang tercermin dalam Rencana Pembangunan Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2020-2024.
Pada tingkat global, Stranas ATS juga akan berkontribusi pada pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs), khususnya pada menjamin kualitas pendidikan yang inklusif dan merata serta peningkatan kesempatan belajar sepanjang hayat untuk semua anak.
Selain itu, Pemerataan layanan pendidikan di Indonesia sudah dinilai relatif baik yang ditandai oleh Angka Partisipasi Kasar (APK) yang relatif tinggi, terutama pada jenjang dasar yaitu SD/MI 106,32 persen, SMP/MTs 92,06 persen, SMA/SMK/MA 84,53 persen, Pendidikan Tinggi 30,58% (Susenas 2020). Namun, ada sekitar 4,1 juta anak-anak dan remaja berusia 7-18 tahun yang tidak bersekolah. Masalah utama ATS terkait dengan faktor ekonomi yang juga erat kaitannya dengan isu anak seperti anak disabilitas, anak yang bekerja, anak terlantar, anak jalanan dan perkawinan usia anak.
Covid-19 juga berdampak terhadap peningkatan anak tidak sekolah. Secara global diperkirakan ada sekitar 147 juta anak yang kehilangan waktu belajar tatap muka pada masa pandemi dan 24 juta anak kemungkinan tidak akan kembali ke sekolah.
Hal itu dapat mempengaruhi proses belajar anak dan juga kesejahteraan anak. Akibatnya, generasi anak-anak ini dapat kehilangan nilai pendapatan sebesar 17 triliun dollar (dalam nilai saat ini).
Kepala Perwakilan UNICEF untuk wilayah Jawa Tubagus Arie Rukmantara menjelaskan, menurut Susenas 2020 diperkirakan ada sekitar 10.000 anak tidak sekolah di Mojokerto. Pihaknya mengapresiasi respon cepat dari Kabupaten Mojokerto melakukan gerakan masyarakat dalam penanganan Anak Tidak Sekolah.