Pemkab Mojokerto Jalin Kerjasama dengan UNICEF Mengentaskan Anak Tidak Sekolah
- M Lutfi Hermansyah/Viva Jatim
Jatim –Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto menjalin kerjasama dengan United Nations International Children's Emergency Fund (UNICEF) atau atau Dana Anak Perserikatan Bangsa-Bangsa. Hal in bertujuan untuk mengentaskan Anak Tidak Sekolah (ATS) di wilayah Mojokerto.
Kerjasama tersebut ditandai dengan penandatanganan komitmen bersama Penanganan Anak Tidak Sekolah (P-ATS) oleh Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati dan Kepala Perwakilan UNICEF untuk wilayah Jawa Tubagus Arie Rukmantara, serta Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Mojokerto Sulvia Triana Hapsari, Sekretaris Daerah Kabupaten Mojokerto Teguh Gunarko, dan jajaran Forkopimda Kabupaten Mojokerto.
Penandatanganan dilakukan usai upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) tahun 2023 di lapangan Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto, Selasa, 2 Mei 2023.
Bupati Ikfina menyampaikan, terdapat 24 episode merdeka belajar telah diluncurkan yang berdampak pada semakin dekat dengan cita-cita leluhur, yakni Ki Hadjar Dewantara, yaitu pendidikan yang menuntun bakat, minat, dan potensi peserta didik agar mampu mencapai keselamatan dan kebahagiaan yang setinggi-tingginya sebagai seorang manusia dan sebagai anggota masyarakat.
"Anak-anak kita sekarang bisa belajar dengan lebih tenang karena aktivitas pembelajaran mereka dinilai secara lebih holistik oleh gurunya sendiri. Para kepala sekolah dan kepala daerah yang dulu kesulitan memonitor kualitas pendidikannya sekarang dapat menggunakan data asesmen nasional di platform rapor pendidikan untuk melakukan perbaikan kualitas layanan pendidikan," ujarnya.
Ikfina menjelaskan, sejalan dengan kurikulum merdeka yang menekankan pembelajaran mendalam untuk mengembangkan karakter dan kompetensi, seleksi masuk perguruan tinggi negeri sekarang fokus pengukuran kemampuan literasi dan bernalar. Menurutnya, pada jenjang perguruan tinggi para mahasiswa sekarang bisa mencari pengetahuan dan pengalaman di luar kampus dengan hadirnya program-program kampus merdeka.
Dari segi pendanaan, lanjut Ikfina, pencairan langsung Dana Bantuan Operasional sekolah (BOS) dan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) ke sekolah dan pemanfaatannya yang lebih fleksibel telah memberikan keleluasaan bagi sekolah untuk meningkatkan kualitas pembelajaran.