Buruh di Jatim Tolak Pasal RUU Kesehatan yang Nyatakan Tembakau Sejajar dengan Narkotika

Aksi penolakan ketentuan pengendalian tembakau di RUU Kesehatan
Sumber :
  • Nur Faishal/ Jatim Viva

Sejumlah pengetatan aturan yang dinilai akan sangat berdampak terhadap industri tembakau antara lain ialah ukuran peringatan kesehatan bergambar; rencana pengetatan iklan rokok, promosi, dan sponsorship; serta larangan penjualan rokok batangan. 

PPNS hingga Notaris Pengganti Resmi Dilantik Kakanwil Kemenkumham Jatim

Menurut RTMM, inisiatif-inisiatif yang akan sangat berdampak pada industri tembakau nasional ini tak lepas dari adanya campur tangan atau provokasi dari pihak luar. Oleh karena itu, sangat penting bagi pemerintah untuk selalu waspada dan tidak menilai dari satu sisi saja, melainkan mempertimbangkan faktor-faktor yang ada secara keseluruhan.

Apalagi, hingga saat ini, pemerintah masih berjuang untuk menyediakan lapangan kerja baru dan belum bisa memberikan solusi nyata terkait upaya pengurangan tingkat pengangguran. Jika industri tembakau, yang menjadi sumber mata pencaharian dan penyumbang penghasilan asli daerah Jawa Timur, terus ditekan, bukannya mengurangi angka pengangguran yang sudah tinggi, malah akan memperburuk keadaan.

Dina Tia, Mahasiswi KPI UINSA Surabaya Jadi Duta Ekowisata Jatim 2024

Terkait hal ini, selain melakukan aksi, pihak RTMM juga mengaku telah melakukan pertemuan dan diskusi dengan Gubernur Provinsi Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa. Mereka juga telah menyerahkan surat berisi rekomendasi untuk kemudian diteruskan kepada Presiden Joko Widodo.