Rekontekstualisasi Fikih, Solusi Cegah Konflik Agama untuk Peradaban
- Nur Faishal/Viva Jatim
Jatim – Konflik identitas yang mengatasnamakan agama masih menjadi belenggu dalam kehidupan berbangsa dan negara. Berbagai negara di dunia hancur lebur gegara konflik berkelanjutan yang tak kunjung menemukan kesamaan pandangan perihal ijtihad keagamaan.
Fakta yang demikian, menurut Meneri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dapat memperlambat kemajuan suatu bangsa. Di saat bangsa lain sudah banyak melahirkan ragam inovasi terbarukan di berbagai bidang, di Indonesia tak dapat dipungkiri masih ditemukan konflik antar sesama yang mengatasnamakan agama.
Gus Yaqut, sapaan lekatnya, meyakini bahwa konflik keagamaan itu mampu dilebur dan dicegah jika masyarakat memiliki pandangan keagamaan yang inklusif. Pandangan keagamaan yang inklusif ini hanya mampu diwujudkan dengan rekontekstualisasi hukum di berbagai agama. Termasuk fikih Islam menjadi sebuah keharusan.
"Rekontekstualisasi hukum di berbagai agama, termasuk fikih, mutlak dilakukan sebagai salah satu untuk mencegah konflik," tegas Menag Yaqut saat pembukaan Annual International Conference on Islamic Studies (AICIS) 2023 di Sport Center UIN Sunan Ampel, Surabaya, Selasa, 2 Mei 2023.
Menurut Menag, saat ini dunia berada di ambang kekacauan. Ini antara lain ditandai dengan maraknya perang, resesi global, kelangkaan energi dan pangan, serta pertentangan antaragama dan keyakinan di berbagai negara. Sebagai manusia yang dianugerahi akal, kata Menag, seseorang tidak boleh hanya diam tapi harus memilih di bagian mana bisa berkontribusi untuk peradaban.
"Mari kita kembali melihat agama sebagai sumber ajaran mulia yang memerintahkan kita untuk mengembangkan kebajikan (akhlaqul karimah) dan untuk menjadi berkah bagi semua ciptaan, atau Rahmatan Li al-'Alamin," ujarnya.
Dalam konteks Islam, Menag berharap AICIS ke-22 ini membahas Fikih hubungan muslim dengan non muslim. Gus Men, panggilan akrab Menag, menilai tema ini sangat penting dan menarik. Sebab, relevan dengan apa yang sedang dihadapi saat ini.