Alasan LKPJ Gubernur Jatim Akhir Tahun 2022 Belum Memenuhi Kaidah Permendagri

Pembahas LKPJ Gubernur Jatim Tahun 2022 Erma Susanti
Sumber :
  • A. Thoriq/ Jatim Viva

Jatim –Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Gubernur Jawa Timur akhir tahun 2022 baik yang disampaikan dalam Nota Penjelasan LKPJ maupun Dokumen LKPJ belum memenuhi kaidah Permendagri Nomor 18 tahun 2020. 

Lantik 23 PPIH Embarkasi Surabaya, Pj Gubernur Adhy: Komitmen Maksimalkan pelayanan

Pasalnya, penilaian capaian indikator kinerja utama (IKU) tidak didasarkan dari perbandingan antara target dan realisasi capaian pembangunan tahun 2022, sehingga tidak menyampaikan capaiannya berdasarkan target. 

Hal tersebut disampaikan Juru Bicara Panitia Khusus (Pansus) Pembahas LKPJ Gubernur Jatim Tahun 2022, Erma Susanti dalam rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Jatim Achmad Iskandar dan Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak, Rabu 3 Mei 2023. 

Risma Berat Dapat Rekom PDIP Jatim, Said Abdullah Lebih Tertarik ke Khofifah

"Selain itu, Indikator Kinerja Daerah (IKD) sebagai penjabaran dari IKU sebagaimana dituangkan dalam Bab IX Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Jawa Timur belum disajikan dalam LKPJ, Paparan dan Nota Penjelasan Gubernur," jelasnya. 

Menurutnya IKD adalah acuan setiap perangkat daerah dalam menyusun target dan pagu indikatif setiap tahun. Oleh karena itu, menurutnya dalam LKPJ tahun 2023 agar menyajikan capaian IKU dan IKD tahun 2019-2023 dan mengaitkan dengan target Perubahan RPJMD Tahun 2019-2024. 

Pj Gubernur Adhy Apresiasi Peluncuran Layanan Imunoterapi Nusantara RS Bhayangkara Surabaya

"Pansus juga menilai bahwa data capaian dan Paparan Perangkat Daerah hanya menyajikan capaian output yang normatif dan berdiri sendiri (parsial). Belum ada Perangkat Daerah yang dapat menyajikan kinerja outcome / impact (dampak) sebagai hasil proses koordinasi lintas Perangkat Daerah yang sinergis," terangnya. 

Selain itu juga, lanjut Erma, belum nampak skenario pembangunan tahun 2022 yang menunjukkan Perangkat Daerah mana yang mewujudkan Tema Pembangunan sebagaimana dituangkan dalam Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) tahun 2022.

"Hal ini kontraproduktif dengan paparan Gubernur yang mengklaim telah berhasil mengorkestrasi seluruh Perangkat Daerah dalam mewujudkan prioritas pembangunan," jelasnya. 

Menurutnya dari 11 IKU Provinsi Jawa Timur, terdapat 10 IKU yang mencapai target dan terdapat 1 IKU yang belum mencapai target. Yaitu Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT). 

"Ada catatan dan rekomendasi yang harus kami sampaikan. Yakni, IKU Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) tahun 2022 ditargetkan sebesar 5,42-3,83 persen untuk menekan angka pengangguran sebagai dampak penyebaran Covid-19 sejak tahun 2020, namun TPT Tahun 2022 hanya tercapai sebesar 5,49 persen. Terkait dengan hal tersebut Pansus LKPJ berkesimpulan bahwa pertumbuhan ekonomi yang sebesar 5,34 persen di tahun 2022 belum cukup berkualitas, karena belum diimbangi dengan pencapaian target TPT," katanya. 

Lebih lanjut Erma mengatakan IKU pertumbuhan ekonomi pada tahun 2022 ditargetkan dalam PRPJMD sebesar 3,42 persen - 5,12 persen dengan capaian sebesar 5,34 persen. Meskipun secara statistik telah tercapai, namun kebijakan pemulihan Ekonomi di tahun 2022 dengan tema RKPD Pemulihan Ekonomi dan Reformasi Struktural dalam Rangka Meningkatkan Daya Saing Daerah di Era Industri Perdagangan Berbasis Agro belum berjalan dengan baik. 

"Pansus menilai tema tersebut masih retorika, karena tidak memperlihatkan pola koordinasi dan peningkatan target program yang signifikan dengan dukungan anggaran yang memadai pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terkait. Maka dapat disimpulkan bahwa pembangunan Jawa Timur bersifat minim intervensi pemerintah daerah," paparnya. 

Untuk itu, Pansus merekomendasikan mempertegas perencanaan dan penganggaran dengan pendekatan Money Follow Program dan pendekatan Tematik, Holistik, Integratif dan Spasial (THIS) sebagaimana diatur dalam pasal 3 Peraturan Pemerintah Nomor 17 tahun 2017 tentang Sinkronisasi Proses Perencanaan dan Penganggaran.