Hotman Heran Bocah Korban Perkosaan di Manado Tak Diusut Serius Polisi
- A Toriq A/Viva Jatim
Jatim – Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea menyolek Kepolisian Daerah Sulawesi Utara setelah menerima aduan dari HS (34 tahun), ibu dari bocah berusia 10 tahun asal Manado, Sulawesi Utara, yang meninggal dunia diduga akibat korban perkosaan dan penganiayaan. HS mengadu ke Hotman karena polisi menyebut putrinya meninggal karena penyakit Leukimia Stadium 4.
Kepada Hotman, HS mengaku meninggal dunia pada 24 Januari 2022, setelah sempat dirawat di rumah sakit. Sebelum meninggal, anaknya sempat bercerita jika dirinya jika tubuhnya dipukul dan ditendang serta kepalanya dibentukan ke dinding. Korban juga mengaku merasakan celananya disobek. “Dia menyebut dua nama [terduga],” kata HS kepada Hotman di acara 911 Hotman di Surabaya, Sabtu, 24 September 2022.
Sebelum dibawa ke rumah sakit, HS mengira anaknya mengalami menstruasi karena darah keluar dari lubang kelamin putrinya. HS kemudian membawa putrinya ke rumah sakit karena darah yang keluar banyak. Alangkah kagetnya HS setelah dokter menyampaikan selaput darah korban sobek dan terdapat luka memar di beberapa bagian tubuhnya. HS kemudian melaporkan itu ke polisi. Namun, polisi kemudian menyebut korban meninggal karena Leukimia.
Berdasarkan cerita HS, Hotman menyimpulkan ada dugaan kuat korban meninggal karena tindakan perkosaan dan penganiayaan. “Dugaan pemerkosaan sangat kuat, karena di vaginanya ada darah. Dokter pertama yang merawat, dari rekamannya, jelas juga ada pendarahan di otak dan dirawat hampir sebulan,” kata pengacara berpenampilan nyentrik itu.
Hotman heran dalam konferensi pers polisi menyebut korban meninggal karena kanker darah atau Leukimia. “Si almarhum dibawa kerumah sakit karena keluar darah terus, dikira mens padahal masih umur 10 tahun, ternyata pendarahan di vagina,” ujarnya.
Padahal, lanjut dia, saat didatangi pihak Polda Sulut dan Polresta Manado sebelum meninggal, korban bercerita dugaan perkosaan dan penganiayaan yang dialami serta menyebut dua nama sebagai terduga pelaku yang tidak lain tetangganya sendiri. “Di RS almarhum menyebut dua nama yang menjedotkan dia ke tembok segala macam dan dia merasa saat itu celananya dirobek,” papar Hotman.
Sembilan bulan berlalu, polisi masih belum juga menetapkan tersangka. Karena itu, Hotman meminta kepolisian setempat agar menyelidiki ulang apalagi ada bukti baru, di antaranya hasil scan kepala korban. “Sampai sekarang masih belum ada tersangka dan tadi juga ada bukti scan kepala. Kita mengimbau agar ada penyelidikan ulang karena sampai sekarang belum ada tersangka,” tandas advokat berdarah Medan itu.