Indonesia Dapat Tambahan 8000 Kuota Haji, Begini Kata Menag

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas
Sumber :
  • Humas Menag

Menurut Menag, ada sejumlah tahapan yang harus dilakukan dalam proses pemberangkatan jemaah haji, sejak adanya ketetapan kuota. Pertama, katanya, Kementerian Agama harus menggelar rapat kerja dengan Komisi VIII DPR untuk membahas pemanfaatan kuota tambahan dan pembiayaannya.

Arab Saudi Mulai Geram dengan Agresi Israel, Ancam bakal Lakukan Hal Ini

"Hasil kesepakatan dengan DPR itu kemudian dijadikan sebagai dasar untuk penerbitan Keputusan Presiden tentang kuota tambahan. Setelah itu, harus diterbitkan Keputusan Menteri Agama tentang Pedoman Pelunasan Haji bagi Kuota Tambahan," ujar Menag Yaqut.

Bersamaan itu, lanjut Menag, Kemenag segera melakukan verifikasi data jemaah yang berhak berangkat untuk kemudian diumumkan sebagai jemaah yang berhak melakukan pelunasan. Tahap selanjutnya adalah masa pelunasan.

Momen Natal, Menkominfo dan Menag Kompak Sebut Prabowo Sahabatnya

“Beriringan dengan pelunasan, Kemenag akan melakukan pengurusan dokumen jemaah, mulai dari paspor, penyesuaian kontrak layanan dengan penyedia layanan di Saudi, agar visa jemaah kuota tambahaan juga bisa diterbitkan,” terangnya.

“Kontrak penerbangan juga akan disesuaikan seiring adanya kuota tambahan, dan termasuk di dalamnya pengaturan pembagian kloter dan jadwal penerbangan,” terang Gus Men.

Arab Saudi Resmikan Sistem Visa Terpadu, Permudah Jemaah Haji hingga Turis

Artikel ini telah ditayangkan VIVA.co.id dengan judul Alhamdulillah, Indonesia Dapat Tambahan 8.000 Kuota Haji