Sepekan, Pendaftaran Bacaleg 2024 di KPU Mojokerto  Raya Masih Sepi

KPU Mojokerto
Sumber :
  • Viva Jatim/Luthfi Hermansyah

Jatim – Komisi Pemihan Umum (KPU) Mojokerto raya telah membuka pendaftran bakal calon Legislatif (bacaleg) anggota perwakilan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Namun  sejak dibuka 1 Mei 2023 masih sepi pendaftar. 

Zulhas Dukung Presidential Club Ala Prabowo: Demi Indonesia Emas 2045

Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Mojokerto, Tri Widya Kartikasari, sampai 8 Mei 2023 masih belum ada Partai Politik (Parpol)  yang mendaftarkan bacalegnya. Kendati demikian, j sudah ada beberapa Porpol yang mengkonfirmasi rencana pendaftran. 

"Ada tanggal  10 (Mei 2023) PKS Jam 08.00 WIB, Hanura jam 10.00 WIB, dan PPP jam 10.17 WIB," katanya saat dikonfirmas Vivajatim. 

Target Pilkada Menang, PKS Panasi Mesin Partai di Seluruh Jatim

Widya menjelaskan, dalam proses pendaftaran, ada tiga berkas yang harus dibawa. Yakni berkas pengajuan bakal calon, daftar bakal calon, dan syarat administrasi bakal calon." Dokumen Persetujuan  dari DPP harus ditandatangani Ketum dan Sekjen," ujarnya. 

Yang berbeda tahun ini adalah keterwakilan perempuan. Widya mengingatkan kewajiban keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen di setiap daerah pemilihan  (Dapil) untuk bakal calon legislatif pada Pemilu 2024 yang diajukan partai politik.

Sah! Berikut Daftar 50 Nama Caleg Terpilih DPRD Mojokerto 2024-2029

"Setiap 3 bakal calon yang diajukan wajib ada 1 perempuan," pungkasnya. 

Sementara, Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (SDM) KPU Kabupaten Mojokerto Zainul Arifin mengatakan hal senda. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Mojokerto sempat mengkonfirmasi akan melakukan pendaftaran. Namun ditunda tanggal 12 Mei 2023 mendatang. 

"Masih belum ada, karena Parpol yang awal hari ini mengajukan pendaftaran bacaleg di cancel tanggal 12. Dari PKS," katanya. 

Selain PKS, Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Mojokerto juga telah mengkonfirmasi bakal melakukan pendaftaran di hari yang sama, Jum'at 12 Mei 2023.

Zainul menyampaikan, pihaknya tidak mengetahui penyebab Parpol belum mendaftarkan bacalegnya. Namun yang pasti, pihaknya telah menyampaikan kepada pengurus Parpol untuk memaximalkan waktu pendaftran telah dijadwalkan. Dimana, masa pendaftaran dibuka sampai 14 Mei 2023. 

"Karena setelah tahapan pendaftaran bacaleg ini sudah tidak bisa menambah bacalegnya," tutupnya.